Kemendagri Apresiasi Pemkot Jambi Sukses Gelar Rakornas Pendapatan Daerah 2024
Pembukaan Rakornas oleh Plh Dirjen Bina Keuangan Kemendagri.--
Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Sekda Kota Jambi A Ridwan menyampaikan, bahwa kegiatan Rakornas Pendapatan Tahun 2024 ini untuk menyusun strategi dan kebijakan dalam penagihan secara lebih efektif yang melibatkan koordinasi antara berbagai pihak terkait, lembaga dan stakeholder lainnya.
Kata Sekda, dengan terselenggaranya Rakornas itu ada beberapa manfaat yang akan dihasilkan, yakni peningkatan PAD, kepatuhan wajib pajak dan pengembangan infrastruktur, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan layanan publik, pengembangan SDM, kemandirian daerah, serta promosi dan investasi.
"Semoga dengan adanya Rakornas ini dapat memberikan dampak besar dalam meningkatkan sinergitas guna berkontribusi positif dalam membangun bangsa dan negara," jelas Sekda.
Dia menambahkan, kegiatan Rakornas juga diharapkan dapat menimbulkan multiplier effect bagi ekonomi daerah. Seperti diantaranya dengan difasilitasinya peserta Rakornas mengunjungi bebagai objek wisata, pusat oleh-oleh dan kuliner khas daerah dalam program City Tour Kota Jambi.
"Kami berharap kegiatan Rakornas ini selain sebagai forum diskusi dan pengambilan keputusan atau rekomendasi, namun juga akan berdampak pada menggeliatnya ekonomi daerah. Seperti hotel, restoran, toko oleh-oleh dan sebagainya, yang tentu akan dipenuhi oleh pengunjung yang masuk ke Kota Jambi. Selain itu dalam even ini, peserta juga akan difasilitasi berkunjung ke beberapa objek wisata menarik di Kota Jambi, yang tentunya juga akan menarik minat peserta untuk berbelanja oleh-oleh khas Jambi, seperti Batik Jambi serta kuliner khas daerah," tambahnya.
Rakornas yang mengusung tema "Tata Cara Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah" itu juga dirangkai dengan sesi diskusi yang menghadirkan pembicara Pjs Bupati Bangka Barat Dr. Hendriwan, M.Si, Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta Mulyono Sasongko, S.E., M.M, Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Raden Anan Andrihimat SR, A.P, M.M, serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi Dra. Nella Ervina, MM.Agr, M.E.
Pada sesi materi, peserta tampak antusias mendengarkan paparan dari para narasumber termasuk best practice dari berbagai daerah yang fokus menyoroti strategi tata cara penagihan dan pemeriksaan pajak daerah.
Rakornas Pendapatan Daerah Tahun 2024 yang diikuti sebanyak 520 orang peserta dari 159 Pemerintah Daerah se-Indonesia itu ditutup secara resmi pada sore harinya oleh Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Raden An'an Andri Hikmat.
An'an mengatakan perlunya optimalisasi pendapatan daerah yang ditekankan pada penagihan dan pemeriksaan. Sehingga potensi-potensi pajak yang selama ini terpendam bisa menjadi PAD yang dibutuhkan bagi pembangunan daerah.
"Maka dengan berbekal Rakornas ini peserta telah memiliki pengetahuan bahwa mereka bisa menagih dan melakukan pemeriksaan dengan baik sesuai peraturan," jelas An'an kepada wartawan usai menutup Rakornas.
"Intinya apa yang telah dititipkan masyarakat melalui pajak adalah untuk biaya pembangunan diwilayah sendiri, bukan untuk penguasa. Sekali lagi saya tekankan untuk kesejahteraan masyarakat. Maka yakinlah apa yang masyarakat titipkan melalui pajak adalah untuk kesuksesan pembangunan diwilayah tempat tinggal sendiri," tambahnya.
Dikesempatan itu, An'an Andri Hikmat juga mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi atas suksesnya penyelenggaraan Rakornas tersebut.
"Terimakasih juga kepada seluruh peserta yang telah hadir dari sejak pagi hingga sore, mohon maaf bila memberikan pelayanan yang kurang maksimal," ucapnya.
An'an menegaskan komitmen pemerintah pusat yang siap memberikan layanan serta pengetahuan terbaik dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
"Kami siap memberikan layanan terbaik agar menjadi bekal dan panduan untuk daerah. Karena semua pasti bisa," pungkas Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu.