Pelajar SMP Nekat Gondol Tas dalam Mobil

DIINTEROGASI : Pelajar SMP yang melakukan pencurian tas dari dalam mobil kini harus berurusan dengan polisi dan terancam dikenakan pasal 363 KUHPidana--

JAMBI - Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi diringkus polisi lantaran nekat mencuri tas dari dalam mobil yang sedang terparkir, pada Sabtu (25/11) kemarin. Pelaku yakni berinisial A (15) merupakan warga kawasan Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Panit I Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, IPDA Sadli mengatakan, awalnya pelaku sedang berjalan di sekitar jalan Sukarejo Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, kemudian melihat satu unit mobil yang mana di dalam mobil tersebut ada tas.

Kemudian ada niat dari pelaku untuk mengambil barang dari dalam mobil tersebut. Ternyata mobil tersebut tidak terkunci, kemudian tas tersebut diambil oleh pelaku dan di dalam tas tersebut terdapat laptop. "Sebelum melakukan aksinya, pelaku sudah mengamati mobil korban dan keadaan sekitar," katanya, Selasa (28/11) kemarin.

Dilihat dari kamera CCTV, pelaku beraksi seorang diri dan dalam aksinya pelaku menggunakan masker. Setelah mendapatkan laporan dari korban, Polsek Jambi Selatan langsung melakukan penyelidikan, ternyata pelaku sudah mengamati di sekitar lokasi kejadian sebelumnya melakukan aksinya.

Berdasarkan dari olah TKP ternyata polisi berhasil mengetahui identitas pelaku. "Pelaku diamankan di rumah temannya, dan pelaku masih pelajar di salah satu SMP di Kota Jambi. Pasal yang dikenakan pasal 363 KUHPidana," tutup Sadli. (raf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan