Agen Judi Ditangkap, Polisi Terus Lacak Jaringan Helen Bersaudara
penangkapan agen judi terkait bandar narkoba di jambi, bisnis judi togel ilegal yang melibatkan helen bersaudara, penyelidikan kasus perjudian dan narkoba oleh polda jambi, operasi polda jambi ungkap jaringan perjudian dan narkoba, tindak pidana perjudian--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Polda Jambi telah melakukan penahanan terhadap seorang agen judi yang terkait dengan jaringan bandar narkoba Helen bersaudara.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan narkotika yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Kombes Pol Andri Ananta, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial L adalah salah satu dari tiga pelaku yang terlibat dalam bisnis perjudian.
BACA JUGA:Tiga Bandar Narkoba Jaringan Helen Diberangkatkan ke Jakarta untuk Penyelidikan
BACA JUGA:Tiga Anggota Jaringan Helen Ratu Narkoba Ditangkap di Jambi
Dua pelaku lainnya, yaitu AK dan Y, saat ini ditahan di Bareskrim Polri.
Menurut pihak kepolisian, kegiatan perjudian ini sudah berlangsung sejak Maret hingga Oktober 2024, dengan total barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp97,83 juta.
Selain itu, polisi juga menyita dua telepon genggam yang digunakan untuk kegiatan perjudian serta beberapa tangkapan layar yang berkaitan dengan bisnis judi togel.
Dalam struktur operasional, L berperan sebagai agen, TM alias AK sebagai sub-agen, dan YA sebagai pemilik rekening yang digunakan untuk transaksi.
BACA JUGA:Mr. T, Saudara Helen Ratu Narkoba Jambi Ditangkap
BACA JUGA:Helen 'Ratu Narkoba' Asal Jambi Ditangkap di Jakarta, 4 Kaki Tangannya Juga Ikut Diamankan
Penyelidikan masih berlangsung untuk menemukan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini. Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun. (*)