Dewan Pers: Paslon yang Keberatan Soal Berita Bisa Pakai Hak Jawab
Ilustrasi - Kerja jurnalis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengimbau pasangan calon (paslon), pendukung, tim sukses, serta partai politik untuk memanfaatkan hak jawab jika merasa keberatan dengan pemberitaan media selama masa Pilkada, dan menghindari tindakan kekerasan terhadap wartawan.
Ninik menegaskan bahwa setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan sebaiknya menyampaikan keberatan melalui mekanisme hak jawab, bukan dengan kekerasan.
“Bagi para pasangan calon, pendukung, tim sukses, dan partai politik yang merasa keberatan pada pemberitaan, mohon tidak melakukan kekerasan terhadap wartawan. Manfaatkan hak jawab yang disediakan,” ujar Ninik di Jakarta.
Menurut Ninik, terdapat kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang kerap berulang, termasuk pada masa pemilu, yang menimbulkan ketidaknyamanan dalam peliputan.
Dewan Pers terus menyerukan penghentian kekerasan terhadap wartawan agar pers dapat beroperasi bebas selama pemilu.
“Gunakan hak jawab, jangan menghalang-halangi akses, dan jangan melakukan kekerasan. Berikan akses luas bagi jurnalis yang sedang bekerja untuk mengumpulkan informasi secara profesional,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan jurnalis untuk menjaga independensi dan tidak terlibat sebagai tim sukses pasangan calon.
“Jurnalis harus tetap independen dan tidak boleh menjadi tim sukses. Jika berencana menjadi bagian dari tim sukses, lebih baik mundur dari profesi jurnalis sementara waktu,” tegas Ninik.
Dalam catatan Dewan Pers, hingga saat ini telah diterima sekitar 18 pengaduan terkait keberatan pemberitaan selama Pemilu 2024, yang semuanya sudah diselesaikan.
Namun, kasus kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi, dengan insiden terbaru di Papua, di mana pelaku melempar bom molotov dan merusak mobil kantor sebuah media.
“Kami juga meminta aparat keamanan untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan yang menghambat kinerja profesional jurnalis,” ujar Ninik. (*)