Kemendikbudristek Luncurkan Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan untuk Transformasi Pendidikan
Kemendikbudristek meluncurkan kebijakan Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan sebagai bagian dari transformasi sistem pendidikan yang menyeluruh. --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi meluncurkan kebijakan Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan sebagai bagian dari upaya transformasi sistem pendidikan yang komprehensif di Indonesia.
Dalam rilis resmi yang disampaikan di Jakarta pada Jumat, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menjelaskan bahwa Asesmen Nasional bertujuan untuk mengumpulkan data terkait kualitas hasil belajar murid, proses pembelajaran, serta berbagai aspek lingkungan belajar dari hampir seluruh satuan pendidikan di Tanah Air.
"Data-data ini akan sangat berguna untuk perumusan kebijakan di tingkat nasional, kabupaten/kota, bahkan hingga ke tingkat satuan pendidikan. Selain itu, data ini juga bisa menjawab rasa ingin tahu kita tentang berbagai aspek pendidikan di Indonesia, baik dalam hal literasi, numerasi, maupun lingkungan belajar yang beragam," ujarnya.
BACA JUGA:12.573 Madrasah Ikut Asesmen Kompetensi Secara Nasional
BACA JUGA:Pentingnya Asesmen Medis Sebelum Terbang Bagi Penyintas Operasi Jantung
Suharti menambahkan bahwa data yang dikumpulkan melalui AN akan disampaikan sebagai bahan refleksi dan perencanaan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah melalui platform Rapor Pendidikan. Publik kini dapat mengakses rangkuman capaian indikator lintas jenjang di tingkat nasional serta di masing-masing provinsi dan kota/kabupaten.
Selain itu, Suharti menjelaskan bahwa para peneliti dapat memanfaatkan Dataset AN untuk memberikan masukan dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan pendidikan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
"Kami berharap para peneliti dan pemangku kepentingan lainnya dapat memanfaatkan Dataset AN dan Rapor Pendidikan Indonesia untuk kepentingan bersama," tambahnya.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menambahkan bahwa Asesmen Nasional telah menjadi salah satu indikator capaian pembangunan manusia dalam Undang-Undang RPJPN 2025-2045. Ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan kini menjadi prioritas jangka panjang pemerintah Indonesia.
BACA JUGA:411 Siswa MAN 2 Kota Jambi Ikut Asesmen Mandrasah
BACA JUGA: 2,3 Juta Siswa Madrasah Bakal Ikuti Asesmen 2024
Anindito juga menyatakan bahwa publikasi Dataset AN dan Rapor Pendidikan Indonesia akan memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh tanah air.
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi semua pemangku kepentingan dalam pendidikan, serta mendorong perbaikan berkelanjutan di sektor pendidikan kita," tutupnya. (*)