Capaian Pajak 80 Persen, BPHTB Masih Menjadi Tantangan

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina, menyatakan bahwa realisasi pajak 2024 hingga saat ini sudah mencapai hampir 80 persen, atau setara dengan Rp 270 miliar dari target Rp 345 miliar. 

Beberapa jenis pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu, sudah hampir mendekati 100 persen. 

Namun, untuk pajak reklame dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), capaian masih jauh dari target.

"Pajak reklame dan BPHTB belum tercapai. Khusus BPHTB, hal ini disebabkan oleh perubahan faktor pengurang di tahun ini sebagai dampak dari aturan-aturan baru, sehingga masyarakat yang akan membayar pajak mendapatkan potongan lebih besar," kata Nella pada Jumat (25/10/2024).

BACA JUGA:Kanwil DJP Sumbar Sosialisasikan Keringanan Sanksi Administrasi Pajak

BACA JUGA:Pj Bachril Ajak Warga Berpartisipasi dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Ia menjelaskan bahwa untuk penerapan Zonasi Nilai Tanah (ZNT) sudah mulai berlaku di kecamatan Alam Barajo, sementara untuk kecamatan lainnya, proses penyesuaian ZNT sedang berjalan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), arahan dari Pj Walikota akan dibahas lebih lanjut dengan Walikota terpilih.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra, Muslim, menyatakan keprihatinannya karena sejak 2021, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Jambi belum mencapai target, meskipun terlihat adanya peningkatan objek pajak. Ia mencontohkan peningkatan pajak reklame, pembangunan perumahan yang pesat, serta berkembangnya restoran, kafe, dan rumah makan di kota Jambi, yang menurutnya tidak sejalan dengan peningkatan pendapatan daerah.

"PBB hanya naik sedikit, berkisar di angka Rp 32 miliar, sementara reklame hanya sekitar Rp 10 miliar," ujar Muslim saat menyampaikan tanggapan fraksi atas Nota Pengantar RAPBD 2025.

Muslim menilai bahwa ada peluang besar dari objek pajak yang belum dimaksimalkan untuk mendongkrak PAD Kota Jambi ke depannya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan