Oknum PNS di Muaro Jambi Terlibat Kasus Sodomi Terhadap Anak

Ilustrasi pelecehan --

Setelah kejadian itu, korban disuruh pulang oleh terdakwa. Korban pun langsung pulang dan memberitahukan kejadian yang menimpanya itu kepada kedua orang tuanya. 

Mendengar cerita tak mengenakkan dari anaknya tersebut, kedua orang tua korban langsung memeriksa anaknya dan didapati anus anaknya mengalami lecet, memar dan bernanah.

"Dan pada saat diperiksa oleh orang tua nya, saat itu juga ada didalam anus korban itu ada sperma dan anus dari korban tersebut mengeluarkan nanah," ujar Pasaribu. 

Penasihat hukum korban, Adrian Pasaribu juga mengatakan dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Sengeti, Rabu 30 Oktober 2024 kemari, dihadapan hakim terdakwa mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:MIRIS! Remaja 16 Tahun Tega Sodomi Tetangganya Berkali-kali

BACA JUGA:Pentingnya Edukasi Anak untuk Mencegah Pelecehan Seksual

"Dalam sidang yang digelar tadi, terdakwa tidak membantah dan mengakui perbuatannya kepada hakim," ujarnya. 

Lebih lanjut Adrian Pasaribu menyampaikan kedua orangtua korban bahkan termasuk neneknya meminta agar terdakwa diancam hukuman yang seberat-beratnya mengingat terdakwa merupakan pegawai PNS di salah satu instansi di Muaro Jambi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan