Minta Eksportir Tingkatkan Proses Pengolahan

Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Tim Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi melakukan supervisi langsung ke PT. BS, salah satu eksportir pinang biji. Di perusahaan ini sejumlah masukan kepada pihak PT. BS terkait beberapa aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam proses pengolahan.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi Sudiwan menyatakan, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan proses perkarantinaan berjalan sesuai prosedur. 

"Selain itu tim juga menilai kelayakan fasilitas gudang yang dimiliki PT. BS sebagai tempat pengolahan dan penyimpanan produk sebelum diekspor. Supervisi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Karantina Jambi dalam mendukung program Barantin sebagai "Economic Tools"," terangnya.

Dalam supervisi tersebut, Sudiwan dan timnya melakukan pemeriksaan langsung terhadap prosedur perkarantinaan yang diterapkan PT. BS. Tim meneliti standar kebersihan gudang, prosedur pemilahan dan pengolahan pinang biji, serta sistem pelabelan produk yang akan diekspor. 

BACA JUGA:Balai Bahasa Tingkatkan Kapasitas Pengelola Media Sosial Melalui Lokakarya

BACA JUGA:Ekspor Bumbu Rendang Berpengaruh Positif pada Sektor Pertanian

Tim Karantina Jambi juga memastikan bahwa produk yang diolah di PT. BS memenuhi persyaratan karantina dan bebas dari hama atau penyakit yang dapat mempengaruhi kualitas produk di pasar internasional.

Dari pemeriksaan itu, tim karantina memberikan sejumlah masukan kepada pihak PT. BS terkait beberapa aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam proses pengolahan. 

"Beberapa saran mencakup peningkatan sistem sanitasi, pengawasan kualitas produk, serta penanganan produk sesuai standar internasional," sampai Sudiwan.

Sudiwan menambahkan, bahwa upaya yang dilakukan pihaknya mengunjungi langsung eksportir seperti PT. BS agar dapat meningkatkan mutu produknya. 

"Sehingga mampu bersaing di pasar global dan menjaga reputasi komoditas pinang biji dari Provinsi Jambi," sebutnya. (*)

 

Tag
Share