APBD Jambi 2024 Turun
--
Dari Rp 5,3 Menjadi Rp 5,1 T
Dipengaruhi Kebijakan Pendapatan Berkurang
JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 5.178.334.014.113. Besaran itu disahkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar pada Rabu malam (29/11).
Rapat paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Pada rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Adapun untuk target pendapatan daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp 4.665.049.713.392.
Sementara itu, untuk target penerimaan pembiayaan pada tahun 2024 disepakati sebesar Rp 543.444.504.879. Terkait pengeluaran pembiayaan disepakati sebesar Rp 30.160.204.158. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengakui pembahasan APBD 2024 dilaksanakan dengan baik.
"Alhamdulillah kita selesai mengetok palu APBD 2024 yang sama-sama kita tahu ini terakhir Saya mengetok palu APBD Murni, sudah lima kali kita ketok palu APBD Murni. Saya berharap ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah,"ujar Edi.
Edi Purwanto mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, apalagi di 2024 ini juga menjadi tahun terakhir bagi masa kepemimpinan Gubernur Jambi, Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani untuk melaksanakan APBD ini dengan cara-cara konstitusional.
"Ini juga tahun terakhir pak Gubernur di 2024, karena nanti 2024 juga sudah akan ada kontestasi Pilkada. Maka kita berharap dan mengingatkan agar APBD ini dimaksimalkan, dioptimalkan sehingga APBD ini betul-betul berdampak posifit bagi kesejahteraan masyarakat Jambi," sebutnya.
Adapun APBD 2024 Rp 5,1 Triliun. Turun dari APBD Provinsi Jambi 2023 sebanyak Rp5,3 Triliun.
Terkait penurunan APBD ini, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang juga Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, dipengaruhi kebijakan pendapatan yang berkurang, yakni pada transfer Dana Bagi Hasil (DBH) ada kontribusi kembali ke pusat.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyatakan penurunan dialami oleh semua Provinsi. Karena pemerintah pusat meminta kontribusi transfer dari Dana Bagi Hasil (DBH).
"Jadi distribusi anggaran dari pusat ke daerah, pusat meminta Provinsi turun rembuk. Artinya, ada kontribusi kembali ke pusat," ucap Sekda Sudirman.
Ia menegaskan, anggaran transfer daerah juga berlaku untuk seluruh Provinsi di Indonesia. Besaran kontribusi yang diberikan Provinsi ke pusat bervariasi tergantung presentase. "Saya tak hafal rinciannya tapi ada kontribusi ke pemerintah pusat, bisa jadi setengahnya seperti dana bagi hasil ada Rp 500 Miliar dan setengahnya kontribusi ke pusat, kita tak mengetahui apa kegunaan dana ini untuk pusat," jelasnya.