Tidak Akan Tergesa-gesa Putusakan Kebijakan PPDB Zonasi
Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan kata pengantar dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya tidak akan tergesa-gesa untuk memutuskan terkait keberlanjutan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi pada masa Pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Menurut Mu'ti, persoalan PPDB Zonasi serta penerimaan guru PPPK merupakan wilayah strategis dalam memastikan pemenuhan layanan pendidikan yang bermutu, sehingga pihaknya perlu memiliki informasi yang komprehensif, sebelum akhirnya mengambil kebijakan terkait hal tersebut.
“Ya soal PPDB zonasi, nanti kami akan ambil keputusan soal itu, sesuai pesannya Pak Presiden Prabowo, ojo kesusu. Bahasa Indonesia-nya, jangan tergesa-gesa, jangan terburu-buru, kami dengarkan semuanya dulu, kami kaji dengan saksama, mudah-mudahan nanti kami bisa ambil kebijakan terbaik,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di sela kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta.
Ia menambahkan pada prinsipnya kebijakan sistem PPDB Zonasi memiliki spirit dan filosofi yang baik, yakni memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan bermutu yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka.
Di samping itu sistem PPDB tersebut juga memungkinkan adanya integrasi dan peleburan kelas sosial antar-peserta didik di tiap lingkungan sekolah, sehingga berupaya menghapuskan labelisasi sekolah favorit terhadap sekolah-sekolah tertentu.
Namun begitu Mu'ti pun tidak dapat memungkiri bahwa ketidakmerataan distribusi guru serta bangunan sekolah yang baik masih menjadi tantangan utama dalam implementasi kebijakan PPDB jalur zonasi, sehingga perlu adanya evaluasi mendalam terkait keberlanjutannya.
Sebelumnya Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam arahannya pada kegiatan yang sama juga meminta segenap jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar mengevaluasi sistem PPDB jalur zonasi apakah akan diteruskan atau tidak pada tahun ajaran mendatang.
Pasalnya ia mengamati ketidakmerataan distribusi guru dan bangunan sekolah yang baik, telah menimbulkan permasalahan dan keluhan yang selalu berulang dalam setiap tahun ajaran baru.
“Dan tiap tahun fenomenanya sama, pasti ada kenaikan, perpindahan domisili menjelang PPDB sistem zonasi. Jadi kebijakan sistem ini perlu dikaji lagi,” ujar Wapres. (ant)