Berawal Dari Hobi Menato, Kini Jadi Mentor Membatik
MEMBATIK: Warga binaan yang menjadi mentor membatik, Wayan Sumade Yasa, mewarnai Batik Tulis Gembok di sanggar kerja Lapas Kelas IIA Lombok Barat, NTB, Jumat (15/11/2024). FOTO: ANTARA/DHIMAS BUDI PRATAMA --
Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Lombok Barat Murdahim menceritakan, kali pertama pihaknya mencoba menggali informasi tentang potensi warga binaan. Ternyata, banyak yang punya hobi melukis dan menato.
Dari adanya potensi itu tercetus ide membentuk kelompok batik tulis, mengingat belum adanya budaya kerajinan itu tumbuh di NTB.
Warga binaan yang punya hobi melukis dan menato pun diseleksi, mereka diberi sebuah tes melukis pada selembar kain. Waktu itu, kurang dari sepuluh orang yang lolos.
Mereka kemudian direkrut dan disatukan dalam sebuah kelompok yang kini menjadi wadah untuk mencurahkan hobi melukis dan menato lewat membatik.
Usai membentuk kelompok, Lapas Kelas IIA Lombok Barat mencari nama yang tepat untuk produk batik tulis warga binaan ini, yang ada pertalian antara kegiatan membatik dengan kehidupan di balik jeruji.
"Idenya melihat lapas yang identik dengan banyak gembok, makanya lahirlah penamaan Batik Tulis Gembok. Gembok ini akronim dari Generasi Membatik Lombok," ujar Murdahim.
Sebagai langkah awal memperkuat komitmen menjalankan kelompok membatik warga binaan, lapas kali pertama menggandeng SMKN 5 Mataram. Sekolah kejuruan itu memberikan pelatihan dasar membatik.
Usai satu bulan mendapatkan pelatihan secara intens, lapas kembali menajamkan kemampuan warga binaannya dengan mendatangkan ahli dari sebuah industri batik tulis yang cukup terkenal di Sumenep, Jawa Timur, bernama Canteng Koneng.
Tidak main-main, lapas menggelar pelatihan itu melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lalo Begawean yang berada di bawah naungan Lapas Kelas IIA Lombok Barat.
LPK yang mengantongi izin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Barat ini berwenang menerbitkan sertifikat pelatihan bagi seluruh warga binaan yang ikut program pelatihan dari Lapas Kelas IIA Lombok Barat.
Bahkan, sebagai langkah serius membentuk kelompok binaannya, produk Batik Tulis Gembok kini telah mendapat sertifikat perlindungan hak atas merek dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Hak cipta itu melekat sejak ditetapkan pada 13 Oktober 2023.
Sebagai komitmen penuh menjalankan fungsi pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Lombok Barat tidak lupa memberikan apresiasi kepada setiap warga binaan yang terlibat dalam produksi batik tulis.
Apresiasi diberikan dalam bentuk upah dari setiap produk kain yang terjual. Upahnya diberikan dalam nominal persentase dari pendapatan hasil penjualan.
Target PNBP
Batik Tulis Gembok produk kelompok binaan Lapas Kelas IIA Lombok Barat ini dijual dengan harga Rp750 ribu. Harga itu untuk ukuran setelan kemeja lengan panjang pria.