Hasil Penilaian Ombudsman 2024 Nilai Standar Pelayanan Publik Pemprov Turun Dibanding 2023
Gubernur Jambi Al Haris (ANTARA/HO-Diskominfo Jambi)--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 turun. Poin itu terlihat saat dibandingkan perolehan Pemprov pada Tahun 2023 Penilaian Ombudsman.
Dari data Ombudsman Perwakilan Jambi pada tahun 2024 yang diserahkan pada Selasa (2/12/2024) Pemprov mendapatkan nilai 85,62 berbanding dengan 2023 pada skor 88,41. Atau turun 2,79 poin.
Jika ditotal di 12 Pemerintah Daerah yang ada di Jambi, Pemprov menempati urutan 10 dari 12 Pemda. Dimana Kota Jambi tertinggi dan Bungo menjadi Pemda dengan nilai terendah.
Terkait itu Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa terkadang pemerintah lupa untuk mengevaluasi kinerja.
BACA JUGA:Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
BACA JUGA:Pelayanan Publik Harus Sesuai Standar
"Kalau ada masalah dibawah dan ada laporan yang muncul dan temuan baru kita melakukan evaluasi dan perbaikan. Kita sering lupa bahwa kita adalah orang yang terpilih melayani publik, hari ini kita tidak bisa lagi bersembunyi dibalik kebohongan karena media sosial ini sifatnya lintas batas, dan terlihat semua dengan jelas oleh masyarakat," sebut Al Haris.
Al Haris tak memungkiri apa yang dikerjakan Pemda tergambar dan tampak oleh masyarakat. Nantinya tergantung lagi pada respon cepat atau malah lambat dari Pemda.
Lanjutnya, Program Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini menjadi barometer bagi Pemprov dan Pemda lain untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
"Hasil dari penilaian ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan yang berkelanjutan demi peningkatan kualitas dan mutu pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," jelasnya.
Gubernur Al Haris berharap bahwa sebagai penyelenggara negara, instansi pemerintah dalam wilayah Provinsi Jambi dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publiknya, melakukan kerja sesuai dan memenuhi standar pelayanan, mendorong komitmen untuk meningkatkan kompetensi penyelenggara pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Al Haris berharap para pejabat daerah ketika menghadapi penilaian Ombudsman yang bukan hanya memberikan apresiasi kepada siapa yang hebat, tetapi juga koreksi bagi yang lemah juga.
“Kita menyadari bahwa ada beberapa daerah yang masih belum begitu sempurna dan perlu kita evaluasi lagi agar kita ke depan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi publik, kepada masyarakat, karena itu adalah hak rakyat,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi Saiful Roswandi mengatakan bahwa Penilaian atau Opini Pengawasan ini merupakan barometer kondisi pelayanan publik di Jambi yang tiap tahun diadakan. Namun praktiknya masih ada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang nilainya belum baik.