Kemendikdasmen Buka Kembali Seleksi PPG untuk Guru Tertentu
Ilustrasi - Siswa memberikan ucapan selamat kepada guru saat upacara peringatan Ke-79 Hari Guru Nasional.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO–Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka seleksi administrasi bagi calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta pada Rabu (4/12), Direktur Jenderal GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani menjelaskan bahwa program PPG ini ditujukan untuk guru dan kepala sekolah yang telah menyelesaikan program sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-IV).
Program ini bertujuan untuk memberikan sertifikat pendidik kepada mereka yang memenuhi persyaratan.
Seleksi administrasi PPG tahun 2024 ini dibuka untuk guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada satuan pendidikan formal di tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar setidaknya selama satu tahun sebelum tahun ajaran tersebut.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Fokus pada Pemenuhan Hak Pendidikan Khusus Berbasis Data
BACA JUGA:Sejumlah Pihak Mendorong Ujian Sebagai Penentu Kelulusan, Kemendikdasmen Masih Mengkaji
Peserta juga harus memenuhi ketentuan lainnya, seperti belum memasuki masa pensiun (berusia kurang dari 60 tahun) dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Selain itu, calon peserta yang berminat juga harus memenuhi syarat berupa belum mengikuti program PPG pada tahun 2024 dan memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang linier sesuai dengan bidang studi PPG yang tersedia.
Proses seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu akan dilaksanakan secara daring melalui sistem aplikasi SIMPKB, yang dimulai pada 28 November hingga 20 Desember 2024. Guru yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran dan melakukan verifikasi serta validasi data melalui aplikasi tersebut. Verifikasi ini penting untuk memastikan keabsahan dokumen yang diunggah.
Untuk ijazah yang sudah tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), calon peserta dapat melakukan verifikasi melalui mekanisme verval API.
Jika calon peserta tidak melakukan verifikasi dan validasi data hingga tanggal 20 Desember 2024, mereka akan menjadi kandidat untuk seleksi administrasi PPG pada tahun berikutnya.
Informasi lebih lanjut terkait prosedur seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu, beserta panduan pendaftaran, dapat diakses melalui situs resmi ppg.kemdikbud.go.id. (*)