PSU Digelar di Alam Barajo, Hari Ini KPU Kota Jambi Lakukan Pemungutan Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketika menggelar simulasi pemungutan suara untuk Pemilihan Walikota (Pilwako) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024. --
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Jambi, Johan Wahyudi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menyelenggarakan PSU.
Terkait dengan rekomendasi PSU setelah Rapat Pleno Kecamatan Alam Barajo, Johan menegaskan bahwa hal tersebut tetap bisa dilakukan, asalkan tidak melewati batas waktu 10 hari.
BACA JUGA:Bawaslu Sebut Partisipasi PSU Sumbar Menurun
BACA JUGA: KPU Provinsi Jambi Segera Tetapkan Hasil PSU Batanghari
"Tidak ada masalah, yang penting belum lewat 10 hari," tutupnya. (*)