Pentingnya Pengawasan dan Edukasi dalam Layanan Estetik Kesehatan
Ilustrasi perawatan wajah di klinik kecantikan (ANTARA/freepik.com) --
Adib juga menyoroti beberapa kasus yang menjadi perhatian dalam praktik layanan estetik. Contohnya, maraknya praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum tanpa kompetensi memadai, seperti kasus dokter gadungan dan penyalahgunaan gelar medis. Bahkan ada praktik yang melibatkan alat atau obat-obatan yang tidak memiliki izin edar dan bisa membahayakan pasien.
Hal ini semakin diperparah dengan adanya oknum yang berpura-pura sebagai dokter atau tenaga medis dengan penampilan yang memanfaatkan atribut medis, seperti jas putih, yang sering menjadi simbol profesionalisme medis.
"Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh penampilan luar, seperti pakaian putih yang sering dipakai dokter atau tenaga medis. Yang terpenting adalah memeriksa sertifikasi, lisensi, dan izin praktik dari tenaga medis sebelum menggunakan layanan mereka," tegas Adib.
PB IDI juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai spesialisasi dalam praktik estetik dan kebutuhan untuk melakukan edukasi tentang langkah-langkah seperti second opinion, membaca ulasan layanan, dan memeriksa izin praktik yang valid.
Melalui langkah-langkah ini, masyarakat akan memiliki perlindungan tambahan untuk memastikan keamanan mereka sebelum menjalani prosedur layanan estetik.
Adib juga menambahkan bahwa edukasi ini seharusnya melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, organisasi profesi kesehatan, serta media. Kolaborasi yang erat dapat menciptakan kesadaran kolektif yang melindungi masyarakat dari praktik yang berisiko.
Pemerintah, lembaga profesi, dan media massa memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat. Dengan akses informasi yang memadai mengenai tenaga medis yang kompeten dan memiliki izin praktik yang terverifikasi, masyarakat dapat memilih layanan kesehatan yang aman dan terjamin dengan lebih percaya diri.
"Melalui kolaborasi dan komunikasi yang baik antara semua pihak, kami optimis pelayanan estetik dapat berjalan dengan baik, aman, dan tanpa merugikan masyarakat sebagai pasien," ujar Adib. (ant)