DIPA APBN untuk Jambi 2025 Turun Jadi Rp 21,8 T

Gubernur Jambi Al Haris --

Dalam penyerahan DIPA itu, Jambi total mendapatkan Rp21,84 Triliun untuk 2025 mendatang. Dengan rincian belanja pemerintah pusat atau instansi vertikal di Jambi terdapat 409 Satuan Kerja (Satker) mendapatkan Rp6,20 Triliun pada 2025 atau turun dari Rp9 Triliun di 2024.

Sedangkan untuk Transfer ke Daerah (TKD) kepada 12 Pemda di Jambi naik dari tahun 2024. Yakni pada 2025 senilai Rp 15,64 Triliun atau naik 5 persen dari 2024 Rp14,87 Triliun.

Meski TKD Jambi naik namun terdapat 4 komponen yang menurun dari perbandingan 2024 ke 2025. Seperti insentif fiskal dari Rp127,97 Miliar turun menjadi Rp59,46 M. Lalu hibah daerah turun dari Rp29,02 M menjadi Rp14,05 M. 

Penurunan juga terjadi pada DAK Fisik Rp932,23 M menjadi Rp710,10 M. Serta penurunan pada komponen dana desa Rp1,22 T menjadi Rp1,19 T.

Sebaliknya, terjadi kenaikan pada 3 komponen TKD. Yakni Dana Bagi Hasil (DBH) dari tahun 2024 senilai Rp2,28 Triliun naik menjadi Rp2,98 T. Peningkatan juga terlihat pada Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp8,33 T menjadi Rp8,48 T. Serta pada komponen DAK Non Fisik naik dari Rp1,96 T menjadi Rp2,20 T.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Burhani menyampaikan penurunan DIPA 2025 terjadi pada belanja Kementerian/Lembaga. Yakni dari Rp9 Triliun menjadi Rp6 Triliun, karena selesainya pekerjaan tol dan museum Candi Muaro Jambi. 

Sementara Belanja Tranfer ke Daerah (TKD) meningkat dari Rp14 T menjadi Rp15 T. Karena ada peningkatan DBH, DAU dan DAK Non Fisik.

"Ini sesuatu yang patut kita syukuri karena walau Total DIPA APBN turun tetapi TKD (12 Pemda) meningkat," sebut Burhani.

Dikatakan Burhani, dengan diserahkan penyerahan DIPA secara digital ini maka DIPA sudah bisa dilaksanakan oleh Satker Kementerian, Lembaga.

Kita mengenal ada istilah lelang Pra-DIPA, dan pada Desember sudah bisa dilakukan meski kontraknya tetap terhitung 1 Januari 2025. Bisa dilakukan lelang saat ini karena anggarannya sudah tersedia," jelas Burhani. 

Untuk Kementerian dan Lembaga vertikal di Jambi anggaran itu terdistribusi seperti untuk Kementerian Agama Rp1,371 Triliun. Polri Rp1,132 Triliun. Kementerian Pekerjaan Umum Rp872,02 Miliar. Kementerian Dikti, Sains, Teknologi senilai Rp451,15 Miliar. Kementerian Pertahanan Rp438,67 Miliar, dan Kementerian Lembaga lainnya.

Kemudian untuk TKD senilai Rp15 Triliun sudah masuk ke dalam APBD baik dari sisi pendapatan APBD di 12 Pemda Provinsi Jambi. 

"Jadi sumber pendapatan Pemda dan sudah bisa dibelanjakan untuk membayar gaji di tahun 2025 ini," kata Burhani. 

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah berharap anggaran yang dialokasikan untuk Jambi  digunakan sebaik mungkin sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat. 

Ia juga mengakui banyak terjadi penurunan anggaran, seperti, insentif fiskal,  dari Rp127 miliar tahun 2024 menjadi Rp59 miliar tahun 2025. Hibah daerah dari Rp29 miliar menjadi Rp14 miliar. DAK fisik dari Rp932 miliar menjadi Rp718 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan