Suplai Hanya Terealisasi 11 Juta Ton dan Tak Capai Target, Kuota Batu Bara 2025 Turun Drastis

AKTIVITAS PENGANGKUTAN BATU BARA: Aktivitas pengangkutan batu bara melalui Sungai Batanghari, Provinsi Jambi, beberapa waktu lalu. Dari 19 juta ton kuota batu bara Jambi tahun 2024, hanya terealisasi 11 juta ton. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.Co-Pemerintah Provinsi Jambi gagal mencapai target penyuplaian kuota batu bara yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk tahun 2024. 

Dari kuota yang ditetapkan sebanyak 19 juta ton, yang terealisasi hanya 11 juta ton.

Gubernur Jambi, Al Haris, menjelaskan bahwa tidak tercapainya target tersebut disebabkan oleh sejumlah kendala, seperti kemacetan di jalan nasional dan ketidakstabilan sungai. "Pengaruh kemacetan, masalah di sungai, dan peralihan mobil angkutan menjadi faktor utama. Akibatnya, hanya 11 juta ton yang terangkut hingga akhir tahun ini," ujar Al Haris.

Ia juga mengungkapkan bahwa kuota batu bara untuk tahun 2023 lebih tinggi dibandingkan tahun 2024, yakni mencapai 39 juta ton. Penurunan kuota batu bara tersebut, menurutnya, didasarkan pada pencapaian tahun sebelumnya. 

"Kementerian ESDM melihat angka angkutan tiap tahun. Jika transaksi rendah, kuota besar tidak akan efektif, sehingga pada 2024 kuota diturunkan," jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi, Sapuan Ansori, mengatakan bahwa penurunan kuota ini juga dipengaruhi oleh seringnya penutupan jalur darat untuk angkutan batu bara. "Jika jalur darat tetap ditutup, akan sulit memenuhi target kuota yang diminta pemerintah pusat," kata Sapuan.

Sapuan juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 mendatang, kuota batu bara yang diberikan Kementerian ESDM kepada Provinsi Jambi diprediksi akan turun drastis. "Pemerintah pusat menilai kami tidak bisa memenuhi kuota yang diberikan, sehingga kuota untuk 2025 akan mengalami penurunan signifikan," tutupnya.

Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya telah menggelar rapat evaluasi terkait Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 bersama pengusaha tambang batu bara untuk mengevaluasi kendala-kendala yang dihadapi serta mencari solusi demi tercapainya target suplai batu bara. 

Terpisah, anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi, Sy Fasha mengatakan, pihaknya  sudah meminta agar Dirjen Minerba mengevaluasi RKAB batu bara di Provinsi Jambi.

Di mana semula Kementerian ESDM memberikan quota sebesar 36 juta ton di tahun 2023 namun yang bisa diproduksi oleh para pelaku usaha hanya sebesar 18 juta ton dan di tahun 2024 hanya mampu memproduksi diangka 18,5 juta ton berarti hampir separuh quota yang tidak tercapai.

Hal ini, kata Fasha,  dikarenakan belum adanya sarana transportasi yang memadai, seperti jalan khusus batu bara dan masih menggunakan jalan umum, pun dengan angkutan air yang juga kurang memadai. 

‘’Kami para anggota DPR RI KOMISI XII Dapil Jambi sepakat akan meminta Kementrian ESDM menurunkan RKAB tersebut sampai dengan 10 juta ton per tahun 2025 ini , sampai dengan para pelaku usaha tersebut mampu menyelesaikan jalan khusus batubara, ‘’ ujarnya.

Fasha menilai, sejauh ini belum ada keseriusan para pelaku usaha batu bara untuk menyelesaikan jalan khusus tersebut dan belum ada kontribusi maksimal batu bara untuk masyarakat Provinsi Jambi.

‘’Hanya dinikmatin oleh segelintir orang saja,’’ pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan