Bentuk Tim Cek Perizinan Lokasi Wisata
Salah satu lokasi wisata keluarga di Provinsi Lampung. --
BANDARLAMPUNG, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kota Bandarlampung membentuk tim khusus untuk memastikan seluruh lokasi wisata di kota ini memiliki perizinan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tim yang terdiri dari Disperkim, Dinas Pariwisata, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP akan turun ke lapangan untuk memeriksa setiap lokasi wisata secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan bahwa semua lokasi wisata, baik yang sudah beroperasi maupun yang baru direncanakan, memiliki izin yang sah dan sesuai dengan peruntukannya,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya lokasi wisata yang tidak aman atau tidak layak bagi masyarakat. Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam perizinan atau kondisi yang belum memenuhi syarat, tim akan memberikan saran untuk menunda operasional hingga semua persyaratan terpenuhi.
Selain itu, tim juga akan memeriksa izin untuk usaha lainnya seperti hotel dan tempat usaha lain yang ada di kota ini, memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan dokumen perizinan yang sah.
Pemerintah Kota Bandarlampung berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warganya dengan memastikan semua aktivitas wisata dan usaha telah memenuhi standar yang ditetapkan. (*)