Mendikdasmen Akui Distribusi Guru di Indonesia Belum Merata

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti didampingi Rektor Unnes Prof S Martono--

SEMARANG, JAMBIEKSPRES.CO- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengakui bahwa salah satu tantangan besar dalam dunia pendidikan Indonesia saat ini adalah ketidakseimbangan distribusi guru di berbagai daerah.

"Secara nasional, rasio guru terhadap murid sudah memadai. Namun, masalah utamanya adalah distribusi guru yang belum merata," kata Mu'ti di Semarang, Senin, usai menyampaikan kuliah umum di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Menurutnya, ada ketimpangan yang jelas antara daerah yang memiliki kelebihan guru dan daerah yang justru kekurangan tenaga pengajar.

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteran, 28.536 Guru PAI di Sekolah Ikuti PPG

BACA JUGA:Kemdiktisaintek Latih Guru untuk Kembangkan Talenta Numerasi di Indonesia

Selain itu, beberapa sekolah juga mengalami hal serupa, dengan beberapa sekolah kekurangan guru sementara yang lainnya justru memiliki guru lebih banyak dari yang dibutuhkan.

Untuk mengatasi masalah ini, Mu'ti menyebutkan bahwa kementeriannya telah melakukan dua langkah strategis. Pertama, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, dapat ditempatkan di sekolah-sekolah swasta yang kekurangan tenaga pengajar.

Sebelumnya, kebijakan rekrutmen guru PPPK mengharuskan lebih dari 100.000 guru PPPK mengajar di sekolah negeri, yang mengakibatkan sekolah swasta kesulitan mendapatkan tenaga pengajar.

"Melalui kebijakan ini, guru dapat didistribusikan lebih merata. Tentunya, penempatan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi antara kementerian, pemerintah kabupaten/kota, serta provinsi, mengingat kewenangan penempatan guru untuk tingkat SLTA dan SLB ada di provinsi, sementara TK hingga SMP berada di kabupaten/kota," jelasnya.

Selain itu, Mu'ti juga menegaskan bahwa para guru tersebut tidak hanya akan mengajar, tetapi juga akan memiliki peran tambahan sebagai pembimbing konseling serta tugas lainnya yang relevan dengan profesi mereka.

Sistem pelaporan guru juga akan disesuaikan sehingga tidak hanya berfokus pada jam mengajar, tetapi juga kegiatan lain yang setara dengan jam tersebut.

"Dengan langkah ini, kami berharap kualitas pendidikan dapat meningkat melalui pelatihan-pelatihan berbasis bidang studi yang relevan," imbuhnya.

Menurut Mu'ti, pendekatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pengajaran sekaligus memastikan pemerataan distribusi tenaga pengajar di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan