Menteri PKP Minta Tapera Transparan Kinerja Untuk Kepercayaan Publik
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait, di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati--
Program ini mendapat penolakan dari sejumlah pekerja, karena tidak semua orang dapat menerima manfaat pembiayaan perumahan. Persyaratan pembiayaan Tapera terbatas kepada golongan masyarakat berpenghasilan rendah atau memiliki gaji maksimal Rp8 juta per bulan, serta belum punya rumah.
Dalam PP 21/2024, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program tabungan perumahan rakyat kepada BP Tapera paling lambat 2027. (ant)