Kemenag Soroti Riset Dosen yang Hanya Sebatas Pemenuhan Kewajiban

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag RI Faisal Ali Hasyim memberikan paparan di Bukittinggi.--

PADANG, JAMBIEKSPRES.CO– Kementerian Agama (Kemenag) RI menyayangkan bahwa banyak riset atau penelitian yang dilakukan oleh dosen di bawah kementeriannya hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif sebagai tenaga pengajar.

Temuan ini berasal dari evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag terhadap penelitian dosen di lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri.
"Evaluasi yang kami lakukan menunjukkan bahwa banyak riset yang hanya sekadar memenuhi kewajiban tanpa menuntaskan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat," kata Faisal Ali Hasyim, Inspektur Jenderal Kemenag RI, saat memberikan arahan pada kegiatan penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi keagamaan negeri di Universitas Islam Negeri M Djamil Djambek, Bukittinggi.
Faisal juga mengungkapkan bahwa hasil evaluasi Inspektorat Jenderal menunjukkan bahwa banyak penelitian dosen tidak memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat.

BACA JUGA:Aliansi Dosen Minta Pemerintah Segera Perjelas Satus Tukin Dosen ASN

BACA JUGA:Kemdiktisaintek Sebut Tunjangan Dosen 2025 Belum Tersedia

Hal ini bertentangan dengan instruksi Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menekankan agar penelitian dosen dapat memberikan solusi bagi persoalan sosial.
Oleh karena itu, Faisal mendorong agar setiap perguruan tinggi di bawah Kemenag fokus untuk menghasilkan riset yang mampu memberikan solusi terhadap tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.

Selain itu, ia juga menyoroti temuan adanya kasus plagiarisme dalam karya ilmiah yang dilakukan oleh beberapa dosen, yang menurutnya mencederai integritas dunia pendidikan dan citra Kemenag secara umum.
"Kami menemukan beberapa kasus plagiarisme yang sangat merugikan, baik dalam hal kualitas akademik maupun reputasi institusi," ujarnya.
Faisal juga menekankan pentingnya perubahan dalam metode pengajaran, terutama dalam mentransformasikan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa.

Berdasarkan temuan Inspektorat Jenderal, ia menyatakan bahwa pengajaran di perguruan tinggi masih didominasi oleh teori, sementara pembelajaran berbasis aplikasi dan ilmu praktis masih minim.

Sebagai solusinya, ia mengusulkan agar dosen mendorong mahasiswa untuk membaca jurnal ilmiah yang sudah dipublikasikan, guna memperluas wawasan dan meningkatkan kemampuan berpikir kritis mereka. (*)

Tag
Share