Honorer Sungai Penuh dan Bungo Datangi DPRD, Minta Diangkat Jadi PPPK

Ratusan honorer di Sungai Penuh menuntut keadilan, karena mereka yang sudah lama mengabdi tak kunjung diangkat menjadi PPPK. --

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO – Ratusan tenaga honorer dari Satpol PP, Damkar, dan Dishub Kota Sungai Penuh menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Sungai Penuh pada Senin (13/1).

Mereka menuntut kejelasan mengenai status pekerjaan mereka, yang masih terdaftar sebagai honorer, seiring dengan berlakunya aturan baru yang akan menghapus status honorer pada tahun 2025 sesuai dengan Permenpan RB.

Salah seorang perwakilan honorer menyatakan, “Kami minta kepastian status kami agar diangkat jadi PPPK, karena aturannya mulai tahun 2025 tak ada lagi honorer. Banyak dari kami yang sudah dirumahkan. Untuk itu, kami mengadu ke dewan untuk mencari solusi.”

Para honorer yang sudah lama mengabdi, merasa kesulitan karena belum diangkat menjadi PPPK, meskipun mereka telah bekerja dalam waktu yang lama.

BACA JUGA:Ratusan Peserta Formasi Guru Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 di Sarolangun

BACA JUGA:Masih Tersedia 153 Kuota Guru PPPK, 269 Peserta PPPK Guru Gelombang Pertama Lolos

Mereka juga menyayangkan jumlah formasi yang diterima Pemkot Sungai Penuh tahun lalu tidak sebanding dengan banyaknya peserta tes yang mengikuti seleksi PPPK.

“Jadi bagaimana status kami saat ini? Kami minta diangkat jadi PPPK, baik itu penuh waktu maupun paruh waktu, agar status kami jelas dan bisa bekerja dengan baik,” ujar salah seorang honorer lainnya.

Ketua DPRD, Hutri Randa, bersama Wakil Ketua, Hardizal, Anggota DPRD H. Fajran, dan Sekwan Heri Amperawanto hadir untuk mendengarkan aspirasi para honorer. Dalam pernyataannya, Hutri Randa memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kota Sungai Penuh akan segera memanggil instansi terkait, yakni BKPSDM Kota Sungai Penuh, untuk meminta klarifikasi mengenai mekanisme penerimaan PPPK di kota tersebut.

“Hingga saat ini, DPRD Kota Sungai Penuh belum menerima laporan dari instansi terkait mengenai apakah proses penerimaan PPPK di Kota Sungai Penuh sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kami akan segera memanggil BKPSDM untuk melaksanakan Hearing/RDP terkait proses penerimaan PPPK Tahun 2024,” ungkap Hutri Randa.

Tak hanya di Sungai Penuh, ratusan tenaga honorer di Kabupaten Bungo juga menyampaikan aspirasi yang sama dengan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bungo pada Selasa (14/1).

BACA JUGA:800 Peserta TMS Tahap 1 Ikut Mendaftar pada Seleksi PPPK Pemprov Jambi Tahap 2

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Gelombang Dua Diperpanjang hingga 15 Januari

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan