Jalan Jalur Dua Bernai Tak Jadi Diaspal Akibat Sengketa Pembebasan Lahan

Kondisi jalan yang mendapat penolakan warga saat ingin diaspal. --

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO–Pengaspalan jalan jalur dua di Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, yang sempat direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tidak sepenuhnya selesai pada akhir tahun 2024.

Meskipun proyek pengaspalan ini telah menggunakan anggaran sekitar Rp 10 miliar dari APBD Kabupaten Sarolangun, terdapat satu spot jalan sepanjang lebih kurang 80 meter yang tidak diaspal dan masih berupa jalan tanah yang bergelombang.

Menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun, Arif Hamdani, ST, spot jalan yang tidak diaspal tersebut sengaja ditinggalkan.

Keputusan ini diambil setelah adanya keberatan dari salah seorang warga terkait pembebasan lahan yang belum terselesaikan, khususnya mengenai ganti rugi.

BACA JUGA:Pemkab Bungo Alokasikan Rp 900 Juta untuk Perbaikan Jalan Kampung Lebuh

BACA JUGA:Jalan dan Rumah Terendam, Sungai Alam Alami Pendangkalan

“Kami bukan tidak mau mengaspal, tetapi saat pelaksanaan, ada keberatan dari salah satu warga yang merasa bahwa ganti ruginya belum selesai,” jelas Arif.

Meskipun jalan tersebut sudah dibebaskan oleh pemerintah beberapa tahun lalu, protes warga terkait ganti rugi membuat proyek pengaspalan terhambat.

“Kami menunda pekerjaan di spot tersebut sambil menunggu penyelesaian masalah pembebasan lahan dan ganti rugi,” tambahnya.

Jalan yang tidak diaspal ini berada di tengah jalur dua, dengan kondisi yang cukup buruk dan berlubang. Pemkab Sarolangun berencana menyelesaikan masalah ini setelah proses ganti rugi diselesaikan.

Arif memastikan bahwa meskipun terdapat kendala ini, pengaspalan di dua sisi jalan lainnya tetap selesai dengan baik.

BACA JUGA:Warga Patungan Perbaiki Jalan Rusak dan Dikerjakan Secara Swadaya

BACA JUGA:Pemprov Desak Pengusaha Batu Bara Segera Selesaikan Jalan Khusus

Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap masalah terkait pembebasan lahan segera teratasi agar pengaspalan dapat dilanjutkan. (*)

Tag
Share