Wakil Menteri Pendidikan Ajak Sekolah Swasta Terlibat dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, mengajak lembaga pendidikan swasta untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkualitas, khususnya di tingkat dasar dan menengah.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa, Atip menekankan bahwa Kemendikdasmen berpedoman pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bertujuan utama untuk menciptakan pendidikan yang bermutu dan merata di seluruh Indonesia.
Menurutnya, untuk mewujudkan tujuan tersebut, keberadaan sekolah swasta sangat penting.
Bahkan, di sektor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), lebih dari 90% kegiatan pendidikan dilakukan oleh lembaga swasta, sementara pemerintah hanya berperan dalam sebagian kecilnya.
Lebih lanjut, Atip menyebutkan bahwa Kemendikdasmen juga telah merancang kebijakan baru terkait dengan pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta.
BACA JUGA:Sekolah Swasta Dilibatkan untuk Ciptakan Kesetaraan Pendidikan, Ini Alasan Mendikdasmen
BACA JUGA:Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Guru yang berhasil lulus seleksi ASN PPPK akan memiliki kesempatan untuk mengajar di sekolah tempat mereka berasal, termasuk jika sebelumnya mereka mengajar di sekolah swasta.
Perubahan lain yang turut diperkenalkan adalah sistem penerimaan siswa baru yang kini lebih terstruktur dan terbuka.
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya dikenal dengan nama jalur zonasi, kini berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang memiliki empat jalur penerimaan: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Perubahan ini diharapkan bisa memperluas kesempatan bagi siswa dari berbagai latar belakang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Atip juga menanggapi isu mengenai Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya sering menjadi sorotan.
Ia menjelaskan bahwa kelulusan tetap menjadi tanggung jawab sekolah, namun pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait kualitas penyelenggaraan pendidikan, dengan rencana melakukan asesmen melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA).
BACA JUGA:Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB untuk Akses Pendidikan yang Lebih Merata
BACA JUGA:Disdik Tanggung SPP 1.656 Siswa Tak Mampu di Sekolah Swasta
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat memperkuat kerja sama antara sekolah negeri dan swasta, demi tercapainya tujuan pendidikan yang lebih baik dan merata di seluruh Indonesia. (*)