Dukcapil Sarolangun Luncurkan Pelayanan Adminduk Berbasis Online, Dukung Program 100 Hari Kerja

Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun, Riduan, S.STP, ME--
Dia juga menegaskan bahwa tidak akan ada pungutan liar (pungli) terkait layanan ini. Semua pelayanan administrasi kependudukan berbasis online ini tidak dikenakan biaya tambahan.
"Kami pastikan tidak ada pungli dalam pelayanan ini. Masyarakat bisa memperoleh layanan dengan mudah tanpa biaya tambahan," tegas Riduan.
BACA JUGA:Disdukcapil Sarolangun Kejar Target Perekaman Pemilih Pemula
BACA JUGA:Dukcapil Tanjabtim Akan Tingkatkan Pelayanan
Pelayanan Adminduk berbasis online ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Sarolangun. (*)