Takaran Minyakita Kurang Ditemukan di Merangin dan Bungo, Distributor Sedang Dipanggil Polres

Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Provinsi Jambi Johansyah --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jambi, Johansyah mengungkapkan adanya laporan dari tim Satgas Pangan Kabupaten Merangin dan Bungo terkait dengan kekurangan takaran minyak goreng kemasan Minyakita.
Hal tersebut diungkapkan oleh Johansyah saat dikonfirmasi setelah selesai kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi.
"Laporan Satgas Pangan Kabupaten Bungo dan Merangin itu ditemukan distributor yang berasal dari Medan, itu harganya stabil, tapi volumenya (takaran) tidak sesuai dengan standar," ungkap Johansyah.
Johansyah mengatakan, saat ini pihak kepolisian Kabupaten Merangin dan Bungo sedang memanggil pihak distributor yang mengedarkan kemasan Minyakita di dua Kabupaten tersebut.
BACA JUGA:Mendag Minta Masyarakat Tak Khawatir Dengan Produk Minyakita di Pasar
BACA JUGA:Mendag Pastikan Pasokan MinyaKita Tetap Lancar Sesuai Takaran
"Dari temuan tim Disperindag Kabupaten untuk di Merangin kemasan yang harusnya 1.000 ml (1 liter) hanya diisi 960 ml. Sedangkan di Bungo takarannya hanya 935 ml dari 1 liter seharusnya. Produsen Minyakita di sana itu dari Medan. Dan saat ini tengah diproses, akan disampaikan progresnya dari laporan daerah dan Polres," kata Johansyah.
Johansyah menghimbau, agar TPID Kabupaten/Kota terus memantau kondisi di lapangan sehingga mengetahui adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak distributor.
"Kita harapkan semua Kabupaten/Kota untuk memantau harga ataupun volume MinyaKita, sehingga bisa sesuai dengan standar yang diharapkan oleh Kementerian Perdagangan," sampainya.
Selain itu, Johansyah menjelaskan di kota Jambi sendiri produksi Minyakita aman terkendali tanpa ada kecurangan dari pihak distributor.
"Untuk Minyakita khususnya di kota Jambi, kita ada produsen khusus dari pengusaha Jambi yaitu Kurnia Tunggal Nugraha. Hasil pengecekan di lapangan, itu dinyatakan aman sesuai dengan harganya 15.700, kemudian volumenya juga sesuai dengan standard," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menekankan kepada PT.Kurnia Tunggal Nugraha (KTN) untuk tidak merubah volume dan harga MinyaKita sehingga memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Provinsi Jambi khusunya.
"Kita minta Kurnia Tunggal yang memproduksi Minyakita itu harus bekerja seperti biasa dan tidak merubah produksi dan harganya untuk masyarakat, sehingga ini bisa dibeli oleh masyarakat kita," tegas Al Haris. (*)