Pastikan Tahapan Logistik Tidak Langgar Ketentuan, Karena Ada Potensi Pidana Pemilu
RAKOR : Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam rapat koordinasi bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).--
JAKARTA- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyampaikan tahapan pengawasan logistik menjadi krusial bagi jajaran Bawaslu hingga Kabupaten/Kota.
Sebab dia melihat logistik harus dipastikan tepat dalam segala aspek.
Terlebih kata dia, tahapan logistik yang sedang berjalan sangat dekat dengan potensi pidana pemilu.
Dia mencontohkan jumlah logistik tidak boleh melebihi yang ditentukan, karena kalau lebih pidana pemilu akan menjerat KPU begitu pula perusahaan yang mencetak jika tidak benar melakukan tugas.
"Bawaslu melakukan pengawasan tahapan logistik pada ketepatan jumlah, spesifikasi, bahan dan jenis harus dipastikan tidak melanggar atau keluar dari ketentuan," tutur Lolly.
BACA JUGA:Pastikan Pemilu Tanpa Gangguan, Bawaslu Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu
BACA JUGA:Bawaslu Berharap Tak Ada Pelanggaran Pidana Pemilu
Dalam hal ini, Lolly mengatakan Bawaslu perlu melakukan pengawasan melekat karena berhubungan dengan daftar pemilih yang sudah ditetapkan KPU.
Maka penting menurutnya rapat koordinasi bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengawal tahapan ini.
"Maka sentra Gakkumdu perlu rapat kordinasi agar cara pandang Bawaslu kepolisian kejaksaan dalam memaknai pasal-pasal yang berkenaan dengan pidana pemilu," kata dia.
BACA JUGA:Bawaslu RI Akan Luncurkan Aplikasi Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Tidak hanya itu, Lolly pun menyebutkan partai politik menjadi pihak yang sangat terdampak, jika ada potensi pelanggaran dalam penyediaan logistik yang tidak tepat jumlah dan tidak sesuai.
"Bawaslu harus berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang, regulasi turunannya cara kami menangani pelanggaran maka kami tidak akan antikritik. Ada pelanggaran jangan segan lapor Bawaslu," pungkasnya. (gwb)