Bangun 6 Kantor Lurah Pemekaran, Pemkot Anggaran 1 Kantor Lurah Rp2 Miliar
Kantor lurah Simpang Rimbo yang belum memiliki gedung sendiri.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Enam Kelurahan baru di Kota Jambi akan dibangun gedung baru. Pembangunan fisik kantor lurah tersebut rencananya akan dikerjakan pada 2024 mendatang.
Enam kelurahan baru hasil pemekaran itu yakni Kelurahan Aur Kenali, Kelurahan Simpang Rimbo, Kelurahan Pinang Merah, Kelurahan Talang Gulo, Kelurahan Kenali Asam, dan Kelurahan Bakung Jaya.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Fajer mengatakan, enam kantor lurah baru akan dibangun pihaknya pada 2024 mendatang.
"Bangun gedung untuk 6 kelurahan-kelurahan baru akan dilakukan di 2024. Satu kantor lurah anggarannya Rp 2 Miliar," kata Fajer.
Lebih lanjut Fajer menyebutkan, masing masing kantor lurah akan dibangun dengan kontruksi dua lantai.
"Lahannya sudah ada, ada memang aset pemkot, ada juga lahan yang baru dibebaskan bagian pemerintahan Setda Kota Jambi," imbuhnya.
Pemerintah Kota Jambi melalui Bagian Pemerintahan sudah melakukan pembebasan lahan. Ada 4 lahan dibeli baru dan 2 lahan merupakan aset lama milik Pemkot Jambi.
Luas masing-masing bervariatif, rata-rata luas 10 tumbuk.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi, Amin Qodri mengatakan, 2 lahan yang merupakan aset lama Pemkot Jambi itu berada di Kelurahan Aur Kenali dan Simpang Rimbo.
"Aur Kenali lokasinya di dekat Pasar Aurduri, sementara untuk kantor lurah Simpang Rimbo lokasinya di Puskesmas Pembantu, Kenali Besar," kata Amin.
"4 Kelurahan lainnya juga sudah ada lahan, tapi Saya tidak hapal nama lokasinya," tambah Amin.
Lebih lanjut Amin menyebutkan, berdasarkan koordinasi pihaknya dengan PUPR Kota Jambi, pada akhir 2023 ini sudah dilakukan perencanaan pembangunan 6 kantor lurah.
"Kemungkinan 2024 nanti fisiknya dikerjakan," ujar Amin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan mengaku, untuk pembangunan gedung baru kantor lurah hasil pemekeran sudah dibahas di RAPBD 2024. "Rencananya dibangun 2024 mendatang," pungkasnya. (*)