PPDB 2025/2026 Semakin Kompetitif, Komisi X DPR Soroti Minimnya Daya Dukung Pendidikan
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian--
PADANG, JAMBIEKSPRES.CO–Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti meningkatnya tingkat kompetisi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
Menurutnya, kondisi ini tidak terlepas dari terbatasnya daya dukung pendidikan yang tersedia, baik dari sisi infrastruktur, kapasitas sekolah, hingga peran masyarakat dalam mendukung sistem pendidikan yang adil dan merata.
Dalam kunjungannya ke Padang, Sumatera Barat, Selasa (1/7), Hetifah menyatakan bahwa keterbatasan jumlah sekolah unggulan serta minimnya fasilitas pendidikan berkualitas masih menjadi akar permasalahan utama yang menyebabkan pelaksanaan PPDB di berbagai daerah menjadi sangat kompetitif—bahkan diwarnai praktik-praktik curang oleh oknum tertentu.
“Persaingan dalam PPDB bukan semata karena sistemnya yang buruk, tetapi karena daya dukung yang terlalu sedikit. Baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat perlu memperbesar kapasitasnya agar tekanan ini tidak terus terjadi setiap tahun,” tegas Hetifah.
Hetifah menekankan bahwa implementasi PPDB yang bersih dan adil tidak cukup hanya dengan adanya regulasi.
Meskipun aturan PPDB nasional telah dirancang dengan tujuan pemerataan, pada praktiknya masih terjadi pelanggaran.
Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi lintas pihak untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai semangat keadilan.
“Regulasi PPDB sudah ada dan cukup jelas. Tapi dalam pelaksanaan, harus ada pengawasan kuat dari masyarakat. Semua pihak, mulai dari dinas pendidikan hingga orang tua, harus berani menolak praktik-praktik manipulatif,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menjamin ketersediaan layanan pendidikan yang merata.
Menurutnya, selama akses terhadap pendidikan berkualitas masih timpang antara satu wilayah dengan wilayah lain, maka tekanan dalam PPDB akan terus tinggi.
Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kata Hetifah, akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB di setiap daerah pemilihan.
Ia mengingatkan bahwa tugas anggota legislatif tidak hanya berhenti pada pembuatan kebijakan, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar dijalankan secara benar di lapangan.
“Setiap anggota Komisi X DPR punya tanggung jawab untuk mengawasi langsung bagaimana PPDB dijalankan di daerah pemilihannya. Kalau ditemukan ketimpangan atau pelanggaran, kami siap tindak lanjuti,” ucap Hetifah.
Ia juga menyebut bahwa pemerintah telah mencoba menyesuaikan sistem zonasi dan jalur prestasi sesuai dengan karakteristik daerah.