Daerah Sampaikan Kendala Kopdes, Belum Ada Pedoman Rinci Penerapan di Lapangan
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Kabupaten/Kota di Jambi belum lama ini menyampaikan kendala pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan kepada Gubernur Jambi Al Haris. Dimana belum ada pedoman rinci soal penerapan di lapangan.
Hal ini diakui oleh Al Haris. Ia menyatakan aspirasi itu karena masih menunggu Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengatur rinci pedoman Kopdes ini.
"Kopdes sudah dilaunching oleh Presiden namun daerah menunggu tindak lanjut rincinya melalui Permendes seperti apa," kata Al Haris (24/8).
Menurut Haris, regulasi itu perlu agar mengatur semuanya. Seperti terkait pinjaman modal Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) kepada koperasi.
"Seperti apa jaminan ada di Permendes kedepan, ini yang sama-sama ditunggu," sebut gubenur.
Lalu, kata Haris daerah juga menunggu modul (buku saku) yang disiapkan Menko pangan dan jajaran. Tujuannya agar dipakai pelatihan mengelola koperasi seharusnya
"Jalan saja, yang jelas aset koperasi harus jelas," sebutnya.
Al Haris mengingatkan agar pengurus Kopdes di Jambi agar mengkaji betul usaha koperasi agar menghasilkan dan tak komoditas yang tak ada dikampung itu sebelumnya.
"Kita jual sembako jangan mematikan warung kecil, misal buka gas, pupuk dan tidak ada yang menjual," sebutnya.
Adapun di Jambi progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Jambi, dimana progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Jambi data per tanggal 18 Juli 2025 mencapai 1.584 koperasi dengan persentase 99,9 persen.
Secara keseluruhan koperasi-koperasi tersebut telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), hanya satu koperasi yang belum terbentuk dikarenakan adanya konflik internal desa yang berada di Kabupaten Kerinci.
Dari jumlah tersebut, terdapat 3 Koperasi yang menjadi Koperasi Percontohan pada hari Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, yakni, Koperasi Desa Merah Putih Tangkit Baru, Kabupaten Muaro Jambi. Dari berbagai potensi dan komoditas yang ada, Koperasi Desa Merah Putih Tangkit Baru akan berfokus unit-unit usaha berupa Unit Simpan Pinjam, Unit Pembiayaan Pemasaran Nanas, Unit Suplayer Nanas, Unit Armada Angkutan Nanas, Unit Suplayer Bahan Baku Produk UMKM, Unit Pangkalan Gas LPG, dan Unit Tokot Material dan Alat-alat Bangunan.
Kemudian Koperasi Desa Merah Putih Bukit Makmur, Kabupaten Muarojambi akan mengembangkan unit usaha berupa Penjualan Pupuk dan Agrokimia, Gerai Sembako, Peternakan Sapi, Kambing dan Ayam, Pangkalan Gas LPG, Apotek Desa, Pergudangan (Cold Storage), Unit Simpan Pinjam, Perkebunan Kelapa Sawit dan Layanan Perbankan (e-link).
Selanjutnya Koperasi Desa Merah Putih Sido Harjo, Kabupaten Merangin, Koperasi Merah Putih Sido Harjo akan berfokus pada unit-unit usaha berupa Unit Simpan Pinjam, Gerai Sembako, Unit Apotek Desa, Unit Pangkalan Gas LPG dan Gerai Pertanian.