UIN STS Jambi Perkuat Layanan Mahasiswa Asing lewat Sosialisasi Aturan Izin Tinggal
foto bersama usai kegiatan sosialisasi Aturan Izin Tinggal--
MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi terus memperkuat dukungan terhadap mahasiswa asing yang menempuh studi di kampus tersebut.
Melalui Pusat Layanan Kerja Sama Internasional LP2M, universitas ini menggelar Sosialisasi Izin Tinggal Sementara bagi Mahasiswa Internasional, yang berlangsung di Amphiteater Lantai 4 Gedung Rektorat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya universitas memastikan seluruh mahasiswa asing memahami prosedur keimigrasian di Indonesia, sekaligus menciptakan lingkungan akademik yang tertib dan nyaman bagi semua pihak.
Dalam sambutan pembuka, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Jamaluddin, menyebut kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian universitas terhadap kebutuhan administratif mahasiswa internasional.
“Mahasiswa internasional adalah bagian dari keluarga besar UIN STS Jambi. Kami ingin memastikan mereka memahami hak dan kewajiban selama berada di Indonesia, agar bisa belajar dengan tenang tanpa hambatan administrasi,” ujar Jamaluddin.
Sosialisasi tersebut menghadirkan pembicara dari Kantor Imigrasi Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, serta Koordinator Pusat Layanan Kerja Sama Internasional LP2M, Dion Efrijum Ginanto, Ph.D.
Perwakilan Kantor Imigrasi menjelaskan secara detail mekanisme pengurusan dan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), termasuk kewajiban pelaporan bagi mahasiswa asing dan sanksi administratif bagi yang melanggar ketentuan.
Dari pihak kepolisian, narasumber menekankan pentingnya mahasiswa asing memahami aturan keamanan dan ketertiban umum, serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.
Komunikasi yang aktif dengan aparat keamanan disebut dapat membantu menciptakan suasana belajar yang kondusif.
Sementara itu, Dion Efrijum Ginanto menjelaskan peran kampus dalam menjembatani koordinasi antara mahasiswa internasional dan instansi pemerintah.
“Kepatuhan terhadap peraturan bukan hanya soal dokumen, tapi juga bentuk tanggung jawab moral sebagai warga akademik global,” ujarnya.
Ia menambahkan, LP2M UIN STS Jambi berkomitmen menyediakan layanan konsultasi bagi mahasiswa asing agar mereka mendapatkan pendampingan selama proses studi dan tinggal di Indonesia.
Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, yang membahas berbagai kendala teknis yang kerap dihadapi mahasiswa internasional.
Melalui kegiatan ini, UIN STS Jambi menegaskan komitmennya untuk menjadi kampus yang ramah dan inklusif bagi mahasiswa dari berbagai negara, sekaligus memastikan seluruh civitas akademika memahami pentingnya tertib hukum dan administrasi keimigrasian.