Anggota DPR Minta Pemerintah Pastikan Sinkronisasi Data Pemutihan BPJS
Masyarakat mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi tentang layanan --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah memastikan sinkronisasi data peserta dalam pelaksanaan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketidakadilan.
“Verifikasi dan sinkronisasi data mutlak dilakukan agar kebijakan ini tidak salah sasaran. DPR akan ikut mengawasi agar penghapusan tunggakan benar-benar berbasis data dan bukan sekadar pendekatan administratif,” kata Netty dikutip di Jakarta, Jumat.
Netty menilai kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan merupakan langkah positif untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, ia menekankan perlunya verifikasi dan validitas data penerima manfaat.
Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu juga menekankan bahwa sinkronisasi antara data BPJS Kesehatan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data kependudukan di daerah sangat penting untuk memastikan hanya peserta yang benar-benar tidak mampu yang menerima manfaat kebijakan tersebut.
“Penghapusan tunggakan tidak boleh diberikan tanpa proses verifikasi yang teliti. Kemudahan ini hanya untuk peserta yang memenuhi kriteria tidak mampu,” ujarnya.
Netty juga menegaskan bahwa prinsip keadilan sosial harus menjadi dasar dalam implementasi kebijakan pemutihan. Ia mengingatkan agar langkah pemerintah ini tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi peserta yang disiplin membayar iuran.
Selain itu, Netty juga menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan agar kebijakan pemutihan tidak menimbulkan beban fiskal.
“Pemutihan jangan sampai membuat masyarakat berpikir bahwa menunggak bisa dimaafkan. Kesadaran membayar iuran harus terus ditumbuhkan sebagai bentuk gotong royong sosial dalam menjaga kesehatan bersama,” katanya menegaskan.
Netty menyampaikan pula bahwa DPR mendukung langkah pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, namun akan memastikan pelaksanaannya dilakukan dengan hati-hati, adil, dan berpihak kepada masyarakat yang berhak.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kesempatan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini.
Muhaimin meminta peserta yang memiliki tunggakan untuk bersiap melakukan registrasi ulang agar kepesertaan BPJS Kesehatan dapat aktif kembali setelah program pemutihan diberlakukan.
"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini," katanya. (ant)