Baca Koran Jambi Ekspres Online

TPP Terancam Dipotong Sebagai Upaya Terakhir Penyesuaian Anggaran

Sekda Provinsi Jambi Sudirman--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menegaskan bahwa rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya akan dilakukan sebagai langkah terakhir dalam upaya penyesuaian anggaran daerah. Hal ini mencuat ditengah keterbatasan anggaran daerah dan publik menganggap gaji bonus tambahan ASN itu bisa ditekan. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menekankan bahwa kebijakan mempertahankan TPP tetap menjadi prioritas Pemprov Jambi, sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang meminta agar pemotongan TPP dilakukan hanya jika tidak ada pilihan lain.

“Itu adalah upaya terkahir. Bahkan sempat diputuskan oleh Banggar untuk tidak dilakukan pemotongan, karena sebagian ASN kita itu gajinya sudah dijaminkan ke bank. Sehingga TPP menjadi semangat kerja mereka,” ujar Sudirman. 

Ia juga memastikan bahwa besaran TPP yang selama ini diterima ASN didasarkan pada capaian kinerja bulanan. 

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Rp300 Miliar, Pembangunan Fisik dan TPP ASN Tebo Terancam Dihapus pada 2026

BACA JUGA:Musorprov KONI Digelar Mei, TPP KONI Provinsi Jambi Buka Pendaftaran Calon Ketum

"Perhitungan anggaran TPP yang disusun Pemprov Jambi masih jauh dari batas maksimal yang diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menjaga kesejahteraan ASN," sebutnya. 

Lebih lanjut, Sudirman menegaskan bahwa Pemprov Jambi akan berupaya semaksimal mungkin mempertahankan alokasi anggaran TPP pada APBD 2026. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan stabilitas kinerja ASN sekaligus menjaga roda pelayanan publik tetap optimal.

Sebelumnya Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Izhar Majid meminta Pemprov mengevaluasi besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, TPP yang diterima saat ini terlampau tinggi, bahkan mencapai 3 hingga 4 kali lipat gaji pokok, dan berpotensi membebani anggaran daerah.

Izhar Majid, yang juga Sekretaris Komisi di DPRD, menekankan bahwa TPP bukanlah komponen gaji yang wajib dibayarkan, melainkan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Kami sebagai anggota DPRD memang itu untuk TPP perlu evaluasi, karena gaji TPP itu kan di atas gaji. Apalagi yang namanya Kepala Dinas dan yang lain, mungkin itu bisa 3 sampai 4 kali lipat dari gaji," ujar Politisi NasDem ini..

Ia menyoroti bahwa pemotongan TPP dapat memberikan dampak signifikan terhadap keuangan daerah. Izhar Majid memperkirakan, jika TPP dipotong sebesar 50 persen saja, Pemprov Jambi bisa menghemat ratusan miliar rupiah. Dana tersebut, kata dia, dapat dialihkan untuk program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Jambi.

Saat ini, anggaran APBD Provinsi Jambi tahun ini sebesar Rp 3,68 Triliun. Dari jumlah tersebut, belanja langsung (termasuk TPP) mencapai sekitar Rp 1,5 Triliun. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan