Mulai Dari Akses Jalan, Pelabuhan Hingga Cadangan Lahan Untuk Industri

PINTU GERBANG : Pintu Gerbang Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. FOTO: ANTARA/NYAMAN BAGUS PURWANIAWAN --

Seiring pembenahan dan pembangunan Pelabuhan Benuo Taka, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, mencadangkan 9.143 hektare lahan KPI untuk investasi di sektor industri.

Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dalam penyiapan lahan investasi di KIP bagi pemilik modal yang akan berinvestasi di sektor industri.

Lahan yang disiapkan di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam itu awalnya hanya 5.242 hektare dan dilakukan perluasan untuk dicadangkan 9.143 hektare untuk KIP.

Dalam kawasan industri dengan total luas lahan lebih kurang 70 hektare milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, didukung dengan Pelabuhan Benuo Taka yang ke depan bakal dijadikan Kawasan Industri Buluminung (KIB) melalui peraturan daerah (perda).

KIP berlokasi di Kelurahan Buluminung tersebut  merupakan kawasan yang terus berkembang dan mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dan pemerintah provinsi.

Percepatan pengembangan KIP di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mendukung pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur.

Kementerian Perindustrian turut membantu Kabupaten Penajam Paser Utara, menyiapkan Buluminung menjadi kawasan industri sebagai daerah mitra Kota Nusantara.

Penyiapan dan penataan kawasan industri di daerah berjuluk Benuo Taka itu sesuai konsep pengembangan wilayah secara keseluruhan dan selaras dengan konsep pengembangan wilayah ibu kota negara baru Indonesia.

Potensi Kabupaten Penajam Paser Utara disiapkan Kementerian Perindustrian dengan matang karena 10 hingga 50 tahun mendatang, seiring perkembangan ibu kota negara masa depan Indonesia, daerah berjuluk Benuo Taka itu bakal terus berkembang dan maju.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus mempersiapkan fasilitas pendukung agar investor tertarik untuk menanamkan modal di daerah asal IKN itu.

Salah satu upaya dengan mengajukan usulan percepatan pembangunan jembatan Sungai Riko kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena pembangunan jembatan itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Jembatan Sungai Riko salah satu yang dapat memudahkan akses menuju KIP yang berlokasi di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Jika jembatan Sungai Riko terbangun dipastikan akses menuju Kelurahan Buluminung makin terbuka luas dan diharapkan kian banyak investasi yang masuk ke kawasan industri.

Pembangunan akses jalan penghubung dari Kelurahan Buluminung menuju Kelurahan Pantai Lango melalui jembatan Sungai Riko itu sebagai upaya mendukung persiapan yang dilakukan Kabupaten Penajam Paser Utara untuk membuka kawasan investasi.

Pemkab berkeinginan jembatan Sungai Riko segera terealisasi agar dapat menunjang keberadaan IKN. Akses jalan guna memaksimalkan kawasan industri dan pelabuhan juga dibuka sekaligus pendukung ekonomi Kota Nusantara.

Tag
Share