Mulai Dari Akses Jalan, Pelabuhan Hingga Cadangan Lahan Untuk Industri

PINTU GERBANG : Pintu Gerbang Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. FOTO: ANTARA/NYAMAN BAGUS PURWANIAWAN --

Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah penyangga dan mitra Kota Nusantara, juga terus berusaha melakukan pengembangan sektor perikanan untuk menyiapkan pasokan ikan memenuhi kebutuhan IKN.

Nelayan dan pelaku budi daya ikan dipersiapkan meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan IKN pada masa depan, yang secara langsung bakal berdampak pada peningkatan kesejahteraan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan turut membantu pengembangan budi daya ikan air tawar dengan ciri khas ikan patin di Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu., Kabupaten Penajam Paser Utara.

Desa Sebakung ditetapkan sebagai wilayah budi daya air tawar dengan ciri khas ikan patin, kemudian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pengembangan usaha budi daya ikan patin yang dilakukan masyarakat Desa Sebakung Jaya.

Lebih kurang 300 warga Desa Sebakung Jaya di Kecamatan Babulu memiliki kolam ikan dan masing-masing dapat panen ikan air tawar mencapai 15 ton dalam sekali panen.

Pemkab setempat bekerja sama dengan pihak terkait lainnya memberikan dukungan terhadap pengadaan pakan ikan air tawar budi daya warga Desa Sebakung Jaya.

Sejumlah kelompok budi daya ikan di Desa Sebakung Jaya diberikan bantuan berupa mesin pembuat pakan, agar dapat membuat pakan ikan sendiri sehingga mengurangi biaya produksi.

Masyarakat Desa Sebakung Jaya bukan hanya menjual ikan, ke depan juga bisa melakukan penjualan pakan ikan sebagai pengembangan usaha yang dapat dilakukan warga di wilayah itu.

Kelompok budi daya ikan di Desa Sebakung Jaya diharapkan mampu berdaya saing dan meningkatkan perekonomian, serta mampu menjamin produksi yang berkelanjutan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan juga berperan serta membantu meningkatkan infrastruktur kampung nelayan maju terintegrasi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bantuan pada Desa Babulu Laut itu seiring desa bersangkutan ditetapkan sebagai kampung nelayan maju di daerah itu melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 110 Tahun 2023, sebagai penunjang pemenuhan kebutuhan ikan Kota Nusantara.

Produksi perikanan tangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara rata-rata sekitar 6.400 ton per tahun, dan Dinas Perikanan setempat terus mendorong nelayan untuk meningkatkan hasil tangkapan.

Sejumlah desa pesisir lainnya diusulkan untuk ditetapkan sebagai kampung nelayan untuk meningkatkan produksi ikan tangkap.

Prasarana nelayan lainnya bakal dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara sesuai usulan pemerintah kabupaten setempat, untuk menopang kebutuhan ikan ibu kota masa depan Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan verifikasi sejumlah wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang bakal ditetapkan sebagai lokasi pembangunan prasaran nelayan, yakni tempat pelelangan ikan (TPI).

Tag
Share