JBC Terbukti Langgar K3

SIDAK: Pihak Disnakertrans mendapati lekerja di Supermall Jambi Bussines Center tak menaati standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (10/1) kemarin. FOTO: ANDRI/JE --

"Kita panggil nota 1, nota 2 kalau tidak baru kita hentikan. Tapi ada tahapannya, tahapan seperti ini kunjungan (penyuluhan), penjelasan. Tapi kalau tidak didengarkan sanksi pertama kedua kita juga bisa menegakkan aturan pro justicia, hentikan pun bisa karena nyawa orang itu mahal kan," tegas Bahari.

Meskipun dari keterangan Subkontraktor belum ada korban jiwa atau kecelakaan fatal, Bahari tetap menyebut semua bahaya harus diantispasi. "Kita lebih bagus mencegah daripada mengobati. Dari pada itu terjadi kita ingatkan manajemen konstruksi JBC harus mengerti," kata Bahari.

Ia menjelaskan pihaknya dalam tahap lebih lanjut akan meminta data ratusan pekerja di lahan Bangun Guna Serah (BGS) milik Pemprov Jambi itu. "Nanti akan kita pastikan data lengkap," akunya.

Terlihat dalam sidak ini pihak Disnakertrans tak didampingi petinggi utama JBC dengan alasan sedang makan siang. Pihak JBC Mario hanya menemui Kadisnakertrans di kantor marketing.

Saat pertemuan dengan Kadisnakertrans dan tim, Mario menjelaskan pihaknya telah menyerahkan konstruksi pembangunan kepada Subkontraktor. Dan pihak konsultan pengawas juga meminta  agar K3 ditaati, namun masih terjadi ketidaktaatan. 

"Dari konsultan pengawas sudah kasih surat teguran. Saya juga minta taati K3, setuju Saya, karena jika ada kecelakaan kami juga yang tanggungjawab," akunya.

Ada beberapa vendor yang mengerjakan ruko JBC itu. Seperti Bangun Jaya Abadi, saat tinjauan mereka Disnaker menemukan pekerja yang tak menggunakan sepatu pengaman.

Bahkan di bangunan Ruko lainnya yang dikerjakan Citra Graha Selaras (CGH), pekerja mengakui tak disiapkan helm dan sepatu oleh pihak kontraktor.

Dari keterangan pihak JBC, pembangunan terus berprogres. Mulai dari infrastruktur seperti jalan, dan saluran. Kemudian Ruko sebanyak 65 unit (dari total 229 unit), mall seluas 9.374m2 (dari total 52.000m2).

Dari informasi yang digali Jambi Ekspres, kawasan yang direncanakan jadi pusat bisnis berupa kawasan super lokasi yang terdiri dari Mall, Hotel, Convention Center dan Ruko ini berdiri diatas 7,4 hektar lahan Pemprov di tengah Kota Jambi.

 Nilai investasi JBC ini Rp1,2 Triliun dan ditargetkan selesai pada tahun 2027 mendatang. (*)

Tag
Share