Pilih Pengiriman Lewat Pos Laju, Mudah Terlacak Penerimaannya
SURAT SUARA: Petugas Pos Malaysia menyiapkan kardus-kardus berisi surat suara yang dikirimkan ke Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri metode pos Pemilu 2024 untuk dimasukkan ke dalam truk di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (15/--
Semua rakyat Indonesia memiliki andil untuk menjaga dan mengawasi agar proses pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil). Dengan harapan pesta demokrasi berjalan damai dengan tingkat partisipasi rakyat yang tinggi.
Pada proses pengiriman surat suara metode Pos kedua, Panwaslu LN Kuala Lumpur, perwakilan KBRI Kuala Lumpur, dan hampir seluruh perwakilan partai politik yang ada Malaysia ikut menyaksikan dan mengantarkan surat-surat suara yang dimasukkan dalam 202 kardus yang diangkut dengan empat truk dan dikawal satu patroli dan pengawalan ke kantor Pos Malaysia di Shah Alam.
Perwakilan tiga koalisi partai bersama Ketua PPLN,seorang anggota Panwaslu, dan seorang perwakilan KBRI Kuala Lumpur ikut masuk menyaksikan penurunan kardus-kardus berisi surat suara yang sebelumnya diangkut dari KBRI Kuala Lumpur ke Pos Malaysia. Sementara itu, perwakilan partai politik lainnya menunggu di pos keamanan Pos Malaysia hingga selesai.
Usai pengiriman surat-surat suara itu Ketua PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk mengatakan diperkirakan paling tidak pada Kamis (18/1), sudah akan ada pemilih yang menerima surat suara yang dikirimkan tersebut, terutama mereka yang beralamat di sekitar Kuala Lumpur dan Selangor.
Perjalanan surat-surat suara metode Pos tersebut tentu belum berakhir, proses pengiriman masih berjalan untuk sampai ke pemilik suara yang berhak. Selanjutnya masih akan ada proses pengiriman kembali ke PPLN Kuala Lumpur yang berada di KBRI Kuala Lumpur.
Batas penerimaan kembali surat-surat suara metode Pos di PPLN yakni 15 Februari 2024. Saat itu suara-suara yang diberikan oleh pemilih akan dihitung untuk ikut menentukan siapa calon yang berhak menjadi presiden dan wakil presiden serta anggota DPR RI untuk periode lima tahun ke depan.
Semua rakyat Indonesia memiliki andil untuk menjaga dan mengawasi agar proses pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil). Dengan harapan pesta demokrasi berjalan damai dengan tingkat partisipasi rakyat yang tinggi. (ant)