WADUH! Jambi Peringkat Terakhir dalam UHC 2023 dari 38 Provinsi, Ternyata Ini Penyebabnya

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Provinsi Jambi, Dewi Lestari --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Sebanyak 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi belum mendapatkan predikat Universal Health Coverrage (UHC) pada 2023. Atas dasar itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tengah mengupayakan daerah itu mendapatkan predikat itu.

Adapun UHC ini yakni sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua orang memiliki akses yang adil dan bermutu terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, tampa kesulitan finansial.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Provinsi Jambi, Dewi Lestari mengatakan di Provinsi Jambi ada 4 yang sudah UHC sementara 7 diantaranya belum melakukan UHC.

"Kabupaten/Kota yang sudah UHC ada 4 Kabupaten, yang pertama Batanghari, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan terakhir Sarolangun," ujar Dewi.

Dewi mengatakan, pencapaian UHC untuk 4 Kabupaten/kota ini sudah mencapai di atas 95 persen.

BACA JUGA:Haris Diperintahkan Cari Wakil

BACA JUGA:Kami Ingin Membangun Samarinda Menjadi Kota Peradaban

Meski demikian, Provinsi Jambi dalam UHC tahun 2023, berada di peringkat terakhir yakni urutan ke 38 dari 38 Provinsi.

"Mudah-mudahan di tahun 2024 nanti 11 Kabupaten/Kota semuanya sudah UHC, karena trus terang untuk saat ini kondisi Provinsi Jambi untuk UHC kita berada di urutan 38 dari 38 Provinsi," ujarnya. 

Sementara itu, Dewi mengatakan, dari 88,000 data yang didapatkannya, ada sebanyak 77,600 yang tervalidasi, dan 66,086 jiwa yang sudah disalurkan bantuannya di tahun 2023.

Ia mengatakan, meski pihaknya tidak mencapai di angka 100 persen, namun sudah mencapai di angka 85 persen.

"Ya, dari 2023 itu ada data 77,600 yang harus kita kafer, tetapi kemudian yang masuk tervalidasi dari Dinas Sosial sekitar 66,086 jiwa (yang bisa kami bayar), kita baru mencapainya di 85 persen," ungkapnya.

Dewi mengakui, faktor yang menyebabkan data tidak valid setelah dilakukan panyesuaian data, yakni banyak ditemukan NIK yang tidak online di Dukcapil.

Diantarnya, banyak data ganda, data yang tida terupdet atau palid, hal ini berdasarkan tidak adanya laporan warga yang sudah meninggal dunia (yang bersangkutan/Keluarga), atau sudah pindah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan