Minta Tak Diproses Hukum, KS Bara Tinggalkan Kantor Gubernur

MINTA TAK DIPROSES HUKUM: Ratusan massa dari Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) yang sejak Senin kemarin (22/1) berdemo di kantor Gubernur Jambi, akhirnya kemarin (24/1) membubarkan diri. Namun demikian, laporan soal pengerusakan masih berlanjut di Polda--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Ratusan massa Komunitas sopir Batu Bara (KS Bara) Jambi memilih membubarkan diri pulang dari kantor Gubernur Jambi setelah bertahan selama 3 hari di lapangan kantor gubernur Jambi.

Mereka sejak Senin (21/1) berada di kantor gubenur menuntut dibukanya jalan umum untuk angkutannya, atau menutup total seluruh aktivitas batu bara di Jambi. 

Pernyataan sikap mundur dan membubarkan diri itu, disampaikan langsung oleh KS Bara Jambi Tursiman Rabu sore (24/1/2024). Tursiman menyampaikan itu lewat pengeras suara di depan Kapolresta Jambi dan Dirintel Polda Jambi. 

"Walaupun di demo (kami, red) ada kaca (kantor gubernur) pecah dan lainnya anggaplah dari rakyat untuk rakyat. Jangan ada yang tersisa bapak polisi panggil-panggil anggota kita (KS Bara). Saya mohon apabila ini sudah maaf-maafan sudah terakhir jangan ada proses hukum yang diterapkan sehingga kejadian yang ada di kantor gubernur adalah refleksi dari masyarakat yang ada,"  ucapnya di depan anggota KS Bara dan pihak kepolisaian yang berjaga.

"Jadi kami minta maaf dan sekaligus kami akan menjalankan aktivitas sehari-hari," kata Tursiman.

BACA JUGA:Empat Terdakwa Suap Uang Ketok Palu RAPBD Divonis 4 Tahun

BACA JUGA:Panwascam Diduga Langgar Kode Etik, Bawaslu Muaro Jambi Lakukan Klarifikasi

Terkait laporan pengrusakan yang dilaporkan Pemprov ke Polda, Tursiman mengaku dirinya baru mengetahui dari kiriman WhatsApp grup berbagai pihak dan dari media massa.

Sedangkan laporan tertulis dari Polda belum ada yang menyampaikan panggilan ataupun pemeriksaan.

Untuk permintaan maaf,  ia mengatakan sebenarnya sudah berdiskusi dengan Kapolresta Jambi dan pihak keamanan bahwa musibah pengrusakan yang terjadi merupakan spontanitas masyarakat.

"Jadi tidak ada kaitannya dengan KS Bara, karena KS Bara disini bukan sebagai pengerah massa atau yang memprovokasi untuk anarkis. Jadi tidak ada saya menyerukan untuk anarkis, tidak ada,"  akunya.

Hingga Rabu sore, Tursimann mengungkapkan belum ada panggilan dari pihak kepolisian. 

Tursiman menjelaskan, selama 3 hari unjuk rasa, sejak Senin (22/1) mereka tidak mendapatkan jawaban dari gubernur atas aspirasinya pembukaan jalan umum batu bara atau penutupan total semua angkutan batu bara.

"Permintaan kami tutup (total) sesuai permintaan masyarakat banyak, karena kemarin kita meminta dibuka tak dikabulkan dan banyak masyarakat pesan ke saya ditutup saja, dan sopir bilang saat demo ditutup secara total," akunya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan