TPS Rawan Banjir Dipindahkan

Supriadi--

MUARO JAMBI- Ratusan titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi dipindahkan dari tempat awal yang ditentukan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi, setidaknya ada sekitar 191 TPS yang dipindahkan dari tempat semula ditentukan.

Komisioner KPU Muaro Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriadi menyampaikan, dari total 1.296 TPS yang ada di Muaro Jambi, ada ratusan TPS yang nantinya akan dipindahkan dari titik awal lokasi yang ditentukan.

Pemindahan itu, kata dia, dikarenakan kondisi banjir dan potensi banjir pada bulan Februari mendatang, makanya pihak KPU Muaro Jambi menyediakan titik alternatif lain.

"Awalnya sudah kita tentukan titik lokasinya, tapi karena kondisi banjir dan potensi banjir pada bulan Februari nanti, maka kita adakan titik alternatif. Ada sekitar 191 TPS yang akan berpindah titik lokasinya," katanya.

Supriadi mengatakan, ratusan titik TPS yang akan dipindahkan dari lokasi awal itu, tersebar di beberapa Kecamatan yang berada di Kabupaten berjuluk Bumi Sailun Salimbai ini.

Diantaranya, kata dia, Kecamatan Kumpeh, Sekernan, Kumpeh Ulu, Jambi Luar Kota (Jaluko), Taman Rajo, Maro Sebo, Sungai Gelam dan Kecamatan Bahar Selatan.

"Paling banyak itu ada di Kecamatan Sekernan, Jaluko dan di Kecamatan Kumpeh," tandasnya. (wan)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan