Dewan Berpesan Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan
Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim, H. Syamsu Alam, Asisten I Setda Tanjabtim, Suhas Purrojani, Camat Kuala Jambi, Rasyid dan perwakilan Bappeda Kabupaten Tanjabtim.--
Pada Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Kuala Jambi
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO-Pada pelaksanaan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Kecamatan Kuala Jambi, Kamis 1 Februari 2024 dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim.
Seperti dari Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tanjabtim, H. Syamsu Alam dan Reza Fahlevi. Tampak juga dihadiri dari Fraksi RNR, Yudi Hariyanto EY dan dari Fraksi PDI-P, Muhammad Guntur.
H. Syamsu Alam dalam sambutannya mengatakan, bahwa usulan-usulan yang disampaikan pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kuala Jambi ini nantinya akan disaring lagi dan akan dilihat mana yang usulan prioritas. Yang jelas, DPRD Kabupaten Tanjabtim akan membantu mendorong usulan yang menjadi prioritas untuk dibangun di tahun 2025 mendatang.
"Usulan yang disampaikan akan menjadi pertimbangan dan akan dilihat dari kebutuhan yang ada," katanya.
Dewan yang dikenal murah senyum ini juga menekankan kepada Pemerintah Kecamatan, kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Kuala Jambi, bahwa pembangunan kedepannya harus berdasarkan kebutuhan. Karena masih banyak pembangunan di Kabupaten Tanjabtim yang perlu untuk dilaksanakan.
BACA JUGA:Genjot Perolehan Kursi Dapil 2, PAN Tanjabtim Optimis Kuasai 50 Persen DPRD
BACA JUGA:TPA Tergerus Perkembangan Kota, DLH Tanjabtim Kesulitan Cari Lokasi Baru
"Jangan kita membangun berdasarkan kepentingan ataupun keinginan, sehingga yang menjadi kebutuhan masyarakat terabaikan," tegasnya.
Tentu kedepannya hal seperti ini harus dibenahi. Apalagi APBD Kabupaten Tanjabtim yang masih terbatas, jadi perlu memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
"Sampai saat ini masih ada masyarakat yang mengeluh dengan pemerintah akan pembangunan yang belum terealisasi. Dimana anggaran Pemerintah Daerah tidak memenuhi semua usulan-usulan dari masyarakat," ungkapnya.
Dia menambahkan, bahwa usulan Musrembang yang telah digelar sebelumnya ditingkat kelurahan dan desa disatukan di Musrembang tingkat kecamatan. Hal itu merupakan suatu wujud guna memenuhi usulan dari masyarakat.
BACA JUGA:KPM PKH di Tanjabtim Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya