Pelaku Perusakan Fasilitas Kantor Gubernur Ditangkap Polda Jambi

Subdit III Jatanras Polda Jambi menangkap perusak kantor Gubernur Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Satu pelaku perusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi, Jum'at 23 februari 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira  saat dikonfirmasi membenarkan adanya satu orang pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur yang ditangkap.
"Iya, benar ada satu orang yang ditangkap. Untuk lebih lanjut ke Kasubdit Jatanras ya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).

BACA JUGA:Kantor Gubernur Belum Diperbaiki Pasca Pengrusakan Massa Sopir Batu Bara

BACA JUGA:Terkait Kasus Pengerusakan Kantor Gubernur, Proses Hukum Tetap Lanjut
Terpisah, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap.
"Iya, satu pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap," sebutnya.
Sedangkan untuk para pelaku perusakan lainnya masih dalam proses pengejaran petugas.
"Iya, yang lain on proses," ujarnya.

BACA JUGA:Viral di Medsos Foto Beberapa Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, Tuai Kecaman Netizen
Saat ini, pelaku sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di ruangan Subdit III Jatanras. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan