Ribut, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Dilaporkan Mahasiswi

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azhar STK SIK, dan mahasiswi Polsri Mutiara Rizki Agustina Harahap, saling lapor ke Polda Sumsel.--

“Dari pihak mereka (terlapor) yang menawarkan ke klien kami untuk ganti rugi, di antaranya untuk biaya pengobatan dan lainnya. 

Makanya kami pertanyakan maksud permintaan tinggi itu seperti apa?" sebut Rilo, yang menyebut kini privasi kliennya menjadi terganggu sejak ramai diberitakan. 

Terpisah, Kepala Humas Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Edi Aswan, membenarkan kalau yang atas nama Mutiara Rizki Agustina Harahap, mahasiswi Polsri. “Iya benar, mahasiswi semester VIII,” katanya, kemarin. 

Hanya saja, Edi Aswan tidak bisa berbicara lebih banyak terkait viral pemberitaan mahasiswinya itu ribut dikeroyok 2 polisi, di tempat hiburan malam.  

"Saya tidak bisa bicara banyak, kejadian di luar jam kuliah. Dan itu juga terjadi di luar kampus. Bukan wewenang saya untuk jawab lebih jauh," jelasnya.  

Seperti diberitakan sebelumnya, Mutiara Rizki Agustina Harahap (20), melaporkan AKP KA dan AKP YS ke SPKT dan Propam Polda Sumsel. 

Sebab, dia merasa dilecehkan dalam sebuah tempat hiburan malam, Jl R Soekamto, pada 29 Januari 2024. Kemudian dikeroyok di arel parkir tempat hiburan malam itu. 

Cerita Mutiara, mejanya tak jauh dengan meja rombongan terlapor yang mengarah dekat toilet. “Mereka di table itu ramai, lagi pada berdiri semua. Ada laki-laki dan perempuan,” sebut Mutiara, kepada awak media, Rabu sore, 21 Februari 2024.

Saat melintasi meja terlapor, pelapor merasa bagian dadanya disentuh pakai siku. Tidak cuma sekali, tapi tiga kali. Merasa ada unsur kesengajaan, pelapor kemudian menyiramkan air mineral yang dibawanya ke pelapor.  

Begitu pelapor kembali ke mejanya, beberapa menit kemudian ada 2 perempuan yang melempar air dari bucket ice ke wajahnya dan botol air mineral. 

“Suasana kacau, membuat kami (pelapor dan para terlapor), diminta keluar oleh sekuriti," akunya. 

Cekcok berlanjut di area parkir, Senin dini hari, 29 Januari 2024. Pelapor mengaku dia dikeroyok oleh 3 orang. Terdiri dari 2 laki-laki dan 1 perempuan.  

“Pertama kepala saya dipegang, terus rambut dijambak. Saya juga dimaki-maki dengan perkataan kasar,” akunya lagi. 

Namanya disebut-sebut, AKP KA dan AKP YS akhirnya angkat bicara.  AKP YS dimaksud adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sugama Hasyim STK SIK. “Fakta akan terungkap, berdasarkan rekaman CCTV di tempat tersebut,” tegas AKP Yogie, Kamis, 22 Februari 2024. Yogie membantah tuduhan pelecehan terhadap pelapor, soal bagian dadanya disentuh menggunakan siku sebanyak 3 kali. 

Sebab menurut Yogie, saat pelapor melintas mereka hendak ke toilet, yang bersenggolan itu hanya punggung sama punggung. Posisi sama berdiri.   

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan