2 Bulan, 24 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jambi
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Provinsi Jambi mencatat kasus kekerasan pada anak dan perempuan sebanyak 24 kasus.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini mengatakan, hingga 22 Februari 2024 ini sudah 24 kasus yang diterima. "Dengan sebaran wilayah Muaro Jambi, Tanjab Timur dan Kota Jambi," ucapnya.
Kendati demikian, Ia menjelaskan sepanjang 2023 lalu laporan yang diterima mencapai 245 kasus.
Kasus tersebut mulai pelecehan seksual, KDRT, kekerasan fisik dan fisikis.
“Selama 2023 kemarin ada 245 aduan yang kita terima. Angka ini meningkat dibanding 2022 lalu yang hanya 188 aduan,” jelas Asi.
BACA JUGA:UKBI Adaptif Merdeka Dukung Mahir Berbahasa Indonesia
BACA JUGA:6 Sub Kegiatan Tak Efektif Tangani Stunting di Jambi
Banyak faktor yang mempengaruhi peningkatan ini. Asi menyebut masyarakat sudah banyak sadar, dan masyarakat juga sudah mau melaporkan.
“Jadi merujuk data itu tak terlepas dari layanan UPTD PPA yang sudah ada di semua kabupaten dan kota sehingga membuat masyarakat semakin masif melaporkan kejadian kekerasan,” akunya.
Selain itu juga, pihaknya kini sedang mengembangkan sistem pengaduan berbasis online dengan aplikasi Silayang Mobile.
“Seluruh masyarakat Jambi bisa melapor dan mengadu di aplikasi Silayang baik aduan, curhatan dan sebagainya,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, kasus kekerasan pada anak juga terbilang cukup tinggi bahkan tahun lalu ada kasus kekerasan anak yang dilakukan ayah kandung dan ayah tiri. Sedangkan KDRT lebih dominasi disebabkan faktor ekonomi.
“Kasus ini sudah kita tangani semua karena memang progres kinerja kami terlayani 100 persen dengan baik. Mulai dari pendampingan psikologi dan sebagainya,” pungkasnya. (*)