Lakukan Asusila, Kasus Oknum Dokter RS BMJ ke Penyidikan
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, SH, SIK menyampaikan bahwa status penyelidikan kasus dugaan tindak asusila oknum dokter RS BMJ kini naik menjadi penyidikan.--
PALEMBANG, JAMBIEKSPRES.CO-Penyidik Subdit IV Renakta menaikan status kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ) terhadap istri pasiennya sendiri dari penyelidikan (lid) menjadi penyidikan (dik).
Ini disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK usai sholat Jum'at berjamaah di Masjid Assa'adah Mapolda Sumsel, Jum'at (1/3/2024) siang.
"Dinaikkan ke tahap sidik untuk membuat terang perkara ini dan sampai saat ini penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti," ungkap Kombes Anwar.
Diantara barang bukti yang ada di tangan penyidik hasil visum pelapor berinisial T (22), yang ditemukan adanya luka bekas suntikan.
BACA JUGA:Satu Tersangka Kasus Kelompok Berandalan Sebabkan Korban Jiwa Dilimpahkan ke Kejaksaan
BACA JUGA:Tiga Parpol Kebagian Satu Kursi di Tanjabtim, Sempat Absen Pada Pemilu 2019
Selain itu, turut pula diamankan bukti rekaman kamera CCTV di dalam rumah sakit. Dengan dua alat bukti permulaan itulah penyidik akhirnya menaikkan status perkara ini dari lid menjadi dik.
"Bukti-bukti sesuai dengan sangkaan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," sebut alumni Akpol tahun 1993 ini.
Kasus dugaan tindak asusila oleh oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ) berinisial dr My,Sp
OT terhadap istri pasiennya sendiri kini tengah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
Informasi yang didapatkan Sumateraekspres.id beberapa saat yang lalu lalu jika perkara ini naik tahap penyidikan (sidik) setelah sebelumnya telah dilakukan gelar perkara.
Ikhwal naik sidiknya perkara yang sempat viral dan menyita perhatian publik ini disampaikan kuasa hukum pelapor T (22), Adv.Redho Junaidi,SH,MH.
"Iya benar sudah naik sidik saat ini klien kami masih diperiksa penyidik. Kami tadi mendampingi tapi saat ini lagi ishoma," ungkap Redho ditemui sumateraekspres.id saat keluar dari Mapolda Sumsel, Jum'at (1/3/2024) siang.
Tapi benarkah perkara ini naik sidik ? Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiarti Anggraini,SIK, menolak berkomentar.