Tiga Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia di Hotel
RAZIA PEKAT : Petugas saat menyisir sejumlah hotel melati di kawasan Pasar Jambi dan mendapati tiga pasangan bukan pasutri--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Tiga pasang bukan pasangan suami istri (pasutri) terjaring razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai I tahun 2024 Polda Jambi.
Ketiga pasangan tersebut terjaring razia pekat di salah satu Hotel yang berada di Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, pada Minggu (3/3), pukul 23.00 WIB malam.
Para pasangan muda-mudi ini diamankan petugas saat sedang asik berduaan di dalam kamar, setelah petugas memeriksa satu persatu kamar hotel.
Pada akhirnya, tiga pasangan bukan suami istri ini dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Razia Pekat, Tim Siginjai Polda Jambi Puluhan Botol Miras Diamankan
BACA JUGA:Empat Pasangan Mesum Diamankan Tim Razia Pekat
Ps Panit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Ipda Ronal Prajaya mengatakan, hasil razia pekat didapati ada sebanyak tiga pasangan bukan suami istri terjaring Operasi Razia Pekat I Siginjai 2024.
“Hasil pekat kita mendapatkan tiga pasangan bukan suami istri,” ujarnya, Senin (4/3) kemarin.
Lanjut Ronal, tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring razia pekat ini akan dilakukan pemeriksaan dan diberikan surat pernyataan serta memanggil orang tua atau pihak keluarga.
BACA JUGA:Amankan Minol di Warung Remang, Satpol PP Razia Penyakit Masyarakat
BACA JUGA:Dua Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat
“Untuk keterangan selanjutnya akan kita periksa dahulu,” lanjutnya.
“Mereka sudah dewasa semua dan rata- rata warga Jambi. Mereka ini berpacaran, hubungan muda mudi,” sebut Ronal. (*)