Siapkan Dokumen Hadapi Sengketa, PHPU Diajukan 3 Hari Sejak Pengumuman KPU

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin --

Sedangkan untuk permasalahan hukum yang terjadi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, sampai ke level kejadian-kejadian di TPS, KPU melakukan identifikasi dan inventarisasi.

Sebelumnya MK sudah melakukan simulasi akbar dukungan penanganan perkara PHPU 2024 yang diikuti oleh Gugus Tugas Penanganan Perkara PHPU Tahun 2024 di aula lantai dasar dan area lobi Gedung 1, 2, dan 3 MK, Jakarta pada Rabu 6 Maret kemarin.

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono dalam keterangan resminya mengatakan, simulasi akbar PHPU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Anggota DPR, pemilu anggota DPRD, dan Pemilu Anggota DPD RI berlangsung sesuai tahapan, mulai dari pra registrasi, pasca registrasi, dan pasca putusan.

BACA JUGA:Posisi 5 Incumbent di DPR RI Terancam, Ini Prediksi Penggantinya Berdasarkan Real Count KPU

BACA JUGA:Server Take Down, KPU Tanjabtim Kesulitan Input Data

"MK sedang dan telah menyiapkan regulasi, sarana dan prasarana, anggaran, SDM (gugus tugas) koordinasi pengamanan, dan akan melakukan simulasi final penanganan perkara pada pekan pertama Maret," tutup Fajar. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan