Tanjabbar Belum Dapat Jadwal Ujian PPPK
--
Sanggahan 150 Peserta PPPK Tebo Dikabulkan
KUALA TUNGKAL- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat hingga saat ini masih menunggu juknis jadwal ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BKN pusat menjadwalkan seleksi PPPK dimulai 10 November 4 Desember 2023, namun untuk Tanjab Barat sendiri belum dapat dipastikan kapan dilaksanakan ujian.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Status dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Tanjab Barat Siti Rahmah Husin mengatakan, ada 2.448 yang akan mengikuti ujian kompetisi CAT tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat membuka tiga formasi diantaranya tenga guru, kesehatan dan teknis. "Untuk ujian seleksi PPPK dilaksanakan di Kota Jambi," ungkapnya.
Siti Rahmah bilang, akan tetapi sudah ada penyesuaian jadwal selesai CASN tahun anggaran 2023 ini. Untuk pelaksanaan ujian kompetisi itu 10 november 4 desember 2023. "Cuman kita belum tahu kapan jadwal seleksi PPPK untuk Tanjab Barat," ujar.
Selain itu dirinya menegaskan kepada peserta ujian PPPK untuk tidak mempercayai oknum yang dapat membantu ataupun menjanjikan kelulusan. "Tes itu langsung, hasil nya juga dilihat sendiri, " pungkasnya
Terpisah, dari 200 lebih sanggahan yang diterima berdasarkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hanya mengabulkan 105 sanggahan peserta.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKPSDM Tebo Ruman. Dirinya mengungkapkan bahwa 105 orang pelamar PPPK yang sanggahannya dikabulkan, akan kembali ikut untuk proses seleksi selanjutnya. "Ada 105 orang yang dikabulkan," kata Ruman.
Pengabulan sanggahan ini kata Ruman dilakukan setelah melalui proses pengecekan oleh BKPSDM Tebo, pihaknya menilai bahwa 105 orang tersebut memenuhi ketentuan, "Karena memang memenuhi ketentuan. Jadi total pelamar lulus pasca sanggah 1.942 orang," ujarnya.
Saat ini kata Ruman, pihaknya sedang melaksanakan tahapan berikutnya yaitu verifikasi faktual berkas pelamar yang akan dilakukan dari 30 Oktober hingga 2 November 2023. Setelah itu baru akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi pelpara peserta. "Nanti penjadwalan seleksi kompetensi," katanya.
Terkait sistem seleksi kompetensi nantinya kata Ruman BKPSDM akan melakukan dengan menggunakan sistem CAT atau Computer Assisted Test yang dilakukan baik untuk katagori Khusus maupun Umum. "Untuk tes nanti kita menggunakan sistem Computer atau CAT," jelas Ruman.
Walaupun demikian kata Ruman, Sistem CAT dengan metode Passing Grade hanya digunakan pada katagori umum. Sedangkan untuk katagori khusus sistem CAT tanpa Passing grade atau dilakukan perangkingan. "Jadi yang pakai passing grade hanya katagori umum. Kalau katagori khusus dilakukan perangkingan,’’ tandasnya.
Perlu diketahui bahwa pelamar khusus merupakan pelamar yang berasal dari tenaga honorer yang berada di lingkup Pemkab Tebo. Sedangkan yang dimaksud pelamar umum adalah pelamar yang berasal dari masyarakat umum. Untuk persentase yang diprioritaskan adalah tetap pelamar khusus, dimana 80 persen untuk pelamar khusus dan 20 persen untuk pelamar umum.
Syarat yang harus dipenuhi bagi pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga pendidik adalah minimal 3 tahun atau lebih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun apabila mereka baru terdaftar dalam Dapodik 3 tahun kebawah masuk kategori umum, untuk calon pelamar dari masyarakat umum harus melampirkan sertifikat pendidik.