Ditresnarkoba Amankan Narkotika Senilai Rp19 M dan Amankan 5 Tersangka
Editor: Jurnal
|
Minggu , 24 Mar 2024 - 21:59
![](https://jambiekspres.bacakoran.co/upload/9ad07ba76c84dfa165b871bd324a0f01.jpg)
NARKOBA : Dari hasil tangkapan narkoba pada minggu pertama Maret 2024, Ditresnarkoba berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp 19 milyar--