Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih Buka Gerakan Pejabat Daerah Membayar Zakat
Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Penjabat Walikota Jambi Sri Purwaningsih bersama Forkompimda dan para pejabat di lingkungan pemerintah kota Jambi berkumpul bersama Baznas Kota Jambi, dalam rangka gerakan pejabat daerah berzakat dan penyerahan secara simbolis dana zakat, Infaq, sedekah.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan tenis Dinas Pendidikan Kota Jambi, pada Senin pagi (26/3/2024) itu juga dihadiri para staf ahli, asisten daerah, Kepala OPD, Camat, Lurah.
"Ahamdulillah berjalan lancar, pada kesempatan ini saya minta kepada Seluruh OPD, mengingat zakat ini adalah rukun Islam yang kelima diperintahkan oleh Allah dalam kitab suci Al-Quran," kata Sri Purwaningsih.
Pemerintah Kota Jambi juga sudah menindaklanjuti secara administratif melalui Perda, menginstruksikan serta memerintahkan kepada seluruh warga yang berhak yang mampu untuk bisa membayarkan zakatnya ke baznas Kota Jambi.
"Kita dengar laporan dari ketua Baznas, akan dibagikan Rp 1,9 miliar kepada mustahik. Ada banyak sekali dan itu semuanya atas pengelolaan Baznas Kota Jambi dari zakat yang didapatkan pada seluruh warga dari Kota Jambi," imbuhnya.
BACA JUGA:Kemenag Fasilitasi Bimtek EDM eRKAM Pengawas Madrasah
BACA JUGA:Wacanakan Bangun Pedestrian
Sebagai Penjabat Walikota Jambi, Sri menekankan kepada para pejabat di lingkup Pemkot Jambi, bahwa jika diperhitungkan dari gaji pokok ditambah dengan TPP maka para pejabat lingkup Pemerintah Jambi ini masuk ke dalam kategori Muzaki wajib membayarkan zakat.
"Saya minta tadi mumpung di bulan Ramadan ini kita tingkatkan terus amal ibadah, bukan hanya kewajiban zakat tetapi juga Infaq dan sedekah," ujarnya.
Kepada ketua Baznas Sri menyampaikan, bahwa sebagai penanggung jawab pengelolaan zakat di Kota Jambi, dilakukan secara amanat transparan dan profesional.
"Maka prinsip itu harus terus dipegang oleh ketua Baznas Kota Jambi," ujarnya.
Sri juga mengusulkan supaya program pemberian zakat ini ada satu moto mengubah mustahiq menjadi muzaki.
"Mengubah para penerima zakat ini menjadi pemberi zakat, dengan cara kepada masyarakat yang memang perlu dibantu dikembangkan ekonomi nya, kemudian mampu ekonomi berkembang dan nanti akan menjadi muzaki. Maka itu wujud dari kesuksesan baznas Kota Jambi," pungkasnya. (*)